Linkarutama.com – Babinsa Koramil 05 Tanjung Karang Pusat Kodim 0410/KBL, Serma Supranoto bersama aparat Kepolisian dan Warga mengamankan terduga pelaku pencuri kotak amal milik Masjid Babu Tauba, Bandar Lampung.
Berdasarkan keterangan tertulis, pada, Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 09.40 WIB terduga pelaku DA (26) warga Pesawaran, Lampung, masuk ke dalam Masjid Babu Tauba dan mengambil uang dari kotak amal dengan cara dicongkel.
” Namun nahas, aksi pencurian terduga pelaku diketahui oleh pengurus Masjid,” kata Serma Supranoto saat di konfirmasi, Kamis (27/7/2023) siang.
Atas perbuatannya, terduga pelaku sempat di amuk massa. Namun, tindakan massa terhadap terduga pelaku dapat dengan cepat dihentikan oleh Babinsa dan anggota Kepolisian serta sebagian warga yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP).
” Alhamdulillah tidak ada luka serius terhadap terduga pelaku, karena kita dibantu sebagian warga mengamankannya dari amuk massa,” ujarnya.
Untuk menghindari hal yang tidak di inginkan, terduga pelaku diserahkan kepada aparat Kepolisian setempat.
Mengetahui hal tersebut, Dandim 0410/KBL Kolonel Arm Tri Arto Subagio M.Int.Rel.,MMDS, mengapresiasi aksi Babinsa dalam peristiwa tersebut.
Menurut Dandim, tindakan main hakim sendiri adalah perbuatan yang menyalahi aturan hukum yang berlaku, tandasnya.(*/her)