Termasuk Provinsi Lampung, Besok Lomba Inovasi Daerah Akan Diumumkan Kemendagri

Linkarutama.com – Ajang lomba Inovasi Daerah, dalam penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19, yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sampai pada tahap penilaian, termasuk Provinsi Lampung yang mengikuti lomba Inovasi daerah.

Dari ajang lomba Inovasi daerah tersbeut, nantinya Pemenang akan diumumkan pada 22 Juni 2020 mendatang.

Ketua Tim Penilai Tumpak H. Simanjuntak selaku Irjen Kemendagri menyampaikan bahwa, dalam penilaian lomba mulai dilakukan sejak tanggal 18 Juni 2020 yang berlangsung di Aula Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP Kemendagri), Kamis (18/6/2020), kemarin.

Untuk Tim penilai terdiri dari pejabat terkait dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Gugus Tugas Covid-19.

Selanjutnya, Tim penilai akan menentukan juara 1 sampai 3 pada masing-masing sektor yang terbagi dalam empat klaster, yakni klaster provinsi, kabupaten, kota, dan daerah tertinggal. Ada tujuh sektor yang dilombakan, di antaranya pasar tradisional, pasar modern/mal atau minimarket dan supermarket, hotel, restoran, tempat pariwisata, transportasi umum, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dengan jumlah itu, total pemenang lomba sebanyak 84.

Sementara, Plt. Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni, selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa pengumuman dan penganugerahan pemenang lomba inovasi daerah dilaksanakan pada hari Senin, 22 Juni 2020 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri. Gubernur, bupati/wali kota pemenang pertama pada masing-masing sektor diundang pada acara tersebut. Kegiatan ini dapat diikuti secara virtual melalui zoom meeting dan youtube Kemendagri.

Selain mendapat piagam penghargaan, setiap pemenang juga mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dengan jumlah total 164 Milyar rupiah pada 7 sektor, yaitu pasar tradisonal, pasar modern, hotel, rumah makan, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tempat wisata, transportasi umum. Pemenang pertama mendapatkan 3 Milyar, pemenang kedua 2 Milyar dan pemenang ketiga mendapatkan 1 M pada setiap sektor dan masing-masing klaster.

Penganugerahan lomba inovasi daerah direncanakan dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, membuka acara sekaligus memberi pengarahan kepada pemerintah daerah.

Sementara, selain provinsi lain di Indonesia, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan OPD terkait dengan 7 sektor yang dilombakan, mengikuti kegiatan lomba Video Inovasi Daerah.

Lomba video inovasi Daerah Tahun 2020 digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diikuti oleh seluruh Provinsi di Indonesia yang diberikan batas waktu pengiriman videonya pada tanggal 15 Juni 2020.

Penyelenggaraan lomba inovasi dimaksudkan untuk mendorong daerah untuk menciptakan dan menerapkan model inovasi dalam rangka pelaksanaan tatanan hidup normal baru, produktif dan aman Covid-19.

Tujuan penyelenggaraan lomba tersebut adalah:

1. Mendorong gerakan nasional pelaksanaan protokol Covid-19.

2. Membangun kehidupan masyarakat kembali produktif.
3. Membangun kembali kehidupan ekonomi dan aktivitas bisnis.

4. Menyiapkan pra kondisi penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara
masif oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

5. Menciptakan situasi kondusif di lapangan dengan penerapan new normal life.

6. Memperoleh model protokol Covid-19.

7. Pencegahan penyebaran Covid-19 melalui protokol kesehatan yang dibuat oleh pemerintah daerah.

Adapun Sektor yang dilombakan terdiri dari:
1. Pasar Tradisional.

2. Pasar Modern/Mal, termasuk supermarket dan minimarket.

3.Restoran, termasuk kafe, rumah makan, warung makan, warung kopi, dan
sejenisnya.
4. Hotel, termasuk vila, penginapan, wisma, losmen.

5. PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
6. Tempat Wisata.

7. Transportasi Umum, termasuk feri di daerah kepulauan dan tidak
termasuk Kereta Api dan Bandar Udara.

Lebih lanjut Pemerintah Provinsi Lampung mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pada setiap kegiatan diberbagai sektor, himbauan dan ajakan dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk menyaksikan video inovasi tersebut pada link berikut :

Ayo TONTON & DUKUNG
Video “LOMBA INOVASI DAERAH”
Produksi Pemerintah Provinsi Lampung Dalam Penyiapan Rencana Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19, yang diselenggarakan Kemendagri RI.(ist/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *