Linkarutama.com – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) menggelar rapat evaluasi Pelaksanaan Pengharusutamaan Gender (PUG) tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Abung, gedung Balai Keratun, Senin (15/1/2024).
Berdasarkan Indeks pembangunan jender di Lampung saat ini meningkat dari 67,96 menjadi 68,24 pada tahun 2022.
Lalu, Pengarusutamaan jender dalam penilaian kinerja utama kepala daerah juga meningkat dari 90,37 menjadi 90,58 pada tahun 2022.
Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Pengarustamaan Gender (PUG) Provinsi Lampung tahun 2023 diikuti oleh seluruh Kabupaten /Kota se Provinsi Lampung, maka, teman teman PP dan PA dari kabupaten/Kita sebaik teman teman OPD baik di Kabupaten/Kota agar membuat analisa agar PR kita untuk melakukan evaluasi untuk kedepan akan lebih baik lagi, demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DR.Fitrianita Damhuri, S.STP.M.Si.
Menurutnya, jika kita bicara Pengharusutamaan Gender tentu bukan tanggung jawab Dinas pemberdayaan perempuannya, akan tetapi tanggung jawab dari Dinas Pemberdayaan Perempuan adalah bentuk advokasinya, ujarnya.
” Pokja PUG harus memahami pentingnya evaluasi agar di seluruh sektor selalu memperbaiki untuk kemajuan kedepan,” ucap Fitrianita Damhuri, saat membuka rapat tersebut.
Hadir dalam rapat evaluasi tersebut, Kepala UPTd Perlindungan Perempuan dan anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Provinsi Lampung drg.Ria Meylanie Fitrianti Anwar, MM, para Kepala bidang pada Dinas PP dan PA Provinsi Lampung dan seluruh peserta dari Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.(her)