Linkarutama.com – Polsek Teluk Betung Selatan (TBS) berhasil menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh sejumlah remaja di Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Pesawahan, Kota Bandar Lampung.
Ke 13 remaja tersebut diamankan petugas pada, Sabtu (20/1/2024) dini hari.
Dari 13 orang yang diamankan, 1 orang ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolsek TBS Kompol Adit Priyanto menjelaskan petugas yang saat itu sedang melakukan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada sejumlah remaja dengan membawa senjata tajam diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Ikan Bawal.
“Mendapatkan informasi tersebut, petugas patroli langsung meluncur ke TKP, dan berhasil menggagalkan aksi tawuran, serta mengamankan 13 orang remaja,” ujar Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Adit dalam siaran resmi Minggu (21/1/2023).
Petugas dibantu warga sekitar akhirnya berhasil mengamankan 13 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran.
Adapun identitas ke 13 remaja tersebut, yaitu AF (16), DR (18), RA (17), OR (19), RD (19), FR (18), DN (15), KF (19), RA (14), FB (15), RF (15), AP (16) dan TS (15).
“Untuk AF (16) kita tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam,” ujar Kompol Adit.
Adit menjelaskan dari 13 orang remaja yang diamankan, 1 orang remaja inisial AF (16) masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Untuk 12 orang remaja lainnya setelah kita lakukan pembinaan dan pendataan, kemudian kita kembalikan kepada orang tuanya,” ungkap Kompol Adit.
Hasil interogasi yang dilakukan kepada para remaja yang diamankan, 13 remaja ini kerap melakukan aksi tawuran di seputaran wilayah Teluk Betung Selatan.
“Saat kita interogasi, rata rata sudah 2 kali ikut dalam aksi tawuran,” ujar Kompol Adit.
Selain mengamankan para remaja ini, Petugas juga menyita 3 bilah senjata tajam jenis parang modifikasi yang salah satunya milik AF (16).
akompol Adit Priyanto mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan melakukan pengawasan yang ketat kepada anak anaknya agar tidak terjerumus ke dalam hal hal yang tidak diinginkan sehingga dampaknya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*/her)