Linkarutama.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Lampung menyatukan langkah antisipasi bersama guna menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok strategis menghadapi Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Hal itu disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi dalam acara High Level Meeting dan Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung Persiapan Menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (21/2/2024).
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa dalam menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga bahan pokok, perlu dilakukan upaya pengendalian. Pertama, Bupati/Walikota agar melakukan pengecekan langsung ke pasar, distributor dan berkoordinasi dengan Bulog di wilayahnya. Lakukan operasi pasar, pasar murah, dan lainnya.
Kedua, Bulog agar mempercepat penyaluran melalui program-program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) maupun bantuan pangan.
“Beberapa hari yang lalu saya bersama Kepala Perwakilan BI, Kepala Bulog Lampung, Satgas Pangan telah melakukan peninjauan langsung ke pasar dan Gudang Bulog guna memastikan ketersediaan beras. Alhamdulilah saya tegaskan bahwa stok beras di Provinsi Lampung dalam posisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Lampung,” ujar Gubernur Arinal.
Namun demikian, Gubernur Arinal juga telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengawasan dan Pengendalian Distribusi Gabah dalam rangka pengendalian inflasi di Provinsi Lampung.
“Untuk itu, Saya minta para Bupati/Walikota dan pihak terkait bersama-sama untuk Memantau dan memastikan ketersediaan gabah di wilayah masing-masing berkoordinasi dengan Satgas pangan setempat, Mengawasi distribusi dan tata niaga gabah dengan memprioritaskan kecukupan kebutuhan lokal,” ujarnya.
Gubernur Arinal meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik Provinsi dan Kabupaten/Kota bersama Perangkat Daerah dan Instansi terkait terus melakukan upaya-upaya antara lain yaitu meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait tentang pengiriman pasokan bahan pangan agar tidak terganggu.
Kemudian, Dinas Pertanian untuk memperhatikan neraca pangan, dengan akurat harus ada data potensi produksi setiap bulan sehingga dapat diketahui ketersediaan pangan. Lakukan juga upaya-upaya seperti: gerakan menanam, pengaturan pola tanam, penggunaan bibit-bibit yang tahan terhadap bencana atau hama.
Kepada Satgas Pangan agar dapat meningkatkan intensitas pendampingan dan dukungan dalam menjaga stabilitas harga, memberikan tindakan baik melalui pembinaan maupun hukum yang berlaku sesuai peraturan, apabila ditemukan pelaku usaha yang menyimpang.
“Saya tegaskan kembali agar kita semua terus laksanakan koordinasi dan sinergi dengan semua pemangku kepentingan,” ujarnya.(*/her)