Linkarutama.com – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) menggelar pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan ini dilakukan pada Kamis (22/2/2024) di Aula Gedung B FKIP Unila, dengan tujuan menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat.
Dilansir Unila.ac.id, pembangunan ZI merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dekan FKIP Prof. Dr. Sunyono, M.Si., menyampaikan, pencanangan yang dilakukan merupakan upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan FKIP dengan merevisi, membangun, mengevaluasi, serta menata sistem pelayanan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, humanis, adaptif, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Sementara itu Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya berharap, melalui pencanangan ini dapat menciptakan lingkungan berintegritas tinggi.
Sebagai komitmen, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh dekan, para wakil dekan, ketua program studi (prodi) FKIP, koordinator dan subkoordinator di lingkungan FKIP.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi pemantik semangat sivitas akademika FKIP sebagai bagian dari Unila untuk menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari korupsi. (*/her)