Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Warga Sukadana Diamankan Polisi

Linkarutama.com – Diduga terlibat menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu, seorang warga Kecamatan Bumi Agung Kabupeten Lampung Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, pada Selasa (5/3/2024), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AF (19) warga Kecamatan Bumi Agung.

Tersangka diringkus pihak kepolisian, di wilayah Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (4/3/2024) kemarin.

Dari tersangka, pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,37 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip bening bekas pakai, 1 (satu) buah korek api gas dan seperangkat alat hisab sabu bong.

Tersangka dan barang buktinya, selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *