BPSDM Lampung Gelar Bimtek Pendalaman Teknis Pimpinan DPRD Pesibar

Lidnkarutama.com — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung Kherlani diwakili Sekretaris BPSDM Adi Sriyono ajak anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) memiliki satu tekad membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kherlani saat upacara pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) pendalaman Teknis Pimpinan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) tahun anggaran 2020 di Hotel Horison Bandarlampung, Kamis (19/3/2020) kemarin.

Bimtek ini mengusung tema “Pemaparan Kinerja Kerja Anggota Dewan dan Penjelasan Alur Reses Partisipatif serta Motivasi dan Etos Kerja, kata Adi Sriyono.

“Penting artinya setiap anggota DPRD mengetahui, memahami dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah dan melakukan pengawasan dengan satu tekad membangun untuk kesejahteraan rakyat serta harus dapat melaksanakan tugas-tugas dengan baik,” kata Adi Sriyono mewakil Kherlani selaku Kapala Badan BPSDM.

Kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 19-21 Maret 2020 ini, atas kerjasama DPRD Kabupaten Pesisir Barat dan Universitas Muhammadiyah Lampung (UML).

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat Nasrul Arif dan Ketua LP3M Universitas Muhammadiyah Lampung Mardiana.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Barat dan Universitas Muhammadiyah Lampung atas dilaksanakannya Bimtek ini,” kata dia.

Kherlani yang diwakili Adi Sriyono mengatakan untuk meningkatkan pemahaman bagi anggota DPRD dalam menjaIankan tugas dan fungsi sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, perlu dilakukan Orientasi dan Pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Dimana hal tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 133 Tahun 2017 yang dirubah dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2018.

“Para peserta Bimtek nantinya akan mengikuti agenda pembelajaran sesuai kurikulum melalui metode, seperti ceramah dan tanya jawab, diskusi serta simulasi,” ujarnya.

Kesemua agenda pembelajaran itu, kata Adi Sriyono akan diikuti selama tiga hari dalam rangka meningkatkan kompetensi sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dia menyebutkan bahwa, dengan Bimtek tersebut diharapkan para anggota DPRD nantinya mampu memahami tentang fungsi DPRD terhadap kinerja Pemerintah Daerah sebagai representasi rakyat dengan mendorong percepatan perekonomian dan pembangunan daerah.

Kemudian, agar memperkuat pengetahuan tentang kode etik DPRD dan meningkatkan kapasitas (upgrading) Anggota DPRD mengenai tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Lalu, memberikan wawasan tentang Penyusunan Peraturan Daerah dan memahami dengan baik Kinerja Kerja anggota Dewan dan penjelasan alur Reses partisipatif serta Motivasi dan Etos Kerja anggota DPRD.

“Anggota DPRD juga harus membangun transparansi pengelolaan Keuangan Negara, agar tertib adminstrasi, efisien, ekonomis, efektif dan bertanggungawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, maka diperlukan perbaikan perundangan yang dapat membangun good governance,” pungkasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *