Polda Lampung: Puncak Arus Balik 13-16 April, Skema Delaying Sistem Antisipasi Arus Balik Lebaran 2024

Linkarutama.com – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmi Santika menyatakan, jumlah pemudik akan menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan menuju Pelabuhan Merak Banten pada arus balik Lebaran 2024 sama dengan arus mudik.

Tapi pihaknya juga mengantisipasi ada penambahan sekitar 10 persen jumlah pemudik.

Merujuk data terkini Polda Lampung per Kamis 11 April 2024, jumlah kendaraan tiba di Pelabuhan Bakauheni 156.465 unit. Itu terdiri dari roda empat 141.989 unit, roda dua 14.476 unit, bus 5.794 unit dan truk 19.580 unit.

“Sedangkan kendaraan menuju ke Pelabuhan Merak, totalnya 91.207 unit. Itu terdiri dari roda 81.512 unit, roda dua 9.695 unit, bus 5.543 unit dan truk 22.382 unit,” ungkapnya usai Rapat Koordinasi Penanganan Arus Balik Penyeberangan dari Bakauheni dan Panjang ke Merak dan Ciwandan 2024 dengan stakeholder terkait di Polda Lampung, Jumat (12/4/2024).

Helmy menjelaskan, puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 13-16 April 2024. Merujuk hal itu, Polda Lampung akan melaksanakan delaying system secara optimal dengan memperhitungkan secara detail  jumlah kendaraan yang akan kembali, kapasitas dan jumlah kapal, waktu tempuh dan bongkar muat, kapasitas rest area dan buffer zone dijalan lintas serta fasilitas pendukungnya.

Menurut, Kapolda, ada tiga kategori delaying system perlu diketahui. Green normal, yellow dalam artian antrean berjarak 1 km dari pintu gerbang pelabuhan dan red antrean berjarak 4 kilometer dari pintu gerbang pelabuhan.

Helmy menambahkan, pada situasi yellow, delaying system akan dilaksanakan dengan mengaktifkan lima rest area, dua buffer zone di Jalan Lintas Tengah dan dua bufferzone di Jalan Lintas Timur. Sedangkan pada situasi red, akan mengaktifkan semua rest area dan buffer zone.

Lebih lanjut disampaikan Helmy, terdapat 8 rest area di jalan tol Lampung menuju Pelabuhan Bakauheni mulai dari KM 215 B sampai KM 20B. Rest area itu dapat menampung 1.200 kendaraan.

Sedangkan empat buffer zone masing-masing berlokasi di Jalinteng dan Jalintim dengan dengan total kapasitas 360 kendaraan.

Lokasi buffer zone Terminal Agrobisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara dan Eks Kantor Balai Karantina Pertanian (Jalinteng).

“Cara bertindak dalam melaksanakan delaying system adalah dengan menggeser kendaraan yang ada di rest area dan buffer zone secara bertahap sesuai dengan jumlah kendaraan yang naik ke kapal,” terang Jenderal bintang dua ini.

Helmy juga menjelaskan, kendaraan melalui Pelabuhan Panjang, disiapkan tiga kapal untuk sepeda motor dan truk. Pelabuhan setempat memiliki kapasitas area tunggu seluas 1.3 hektare.

Bagaimana dengan daya tampung? Kapolda menjelaskan daya tampung di Pelabuhan Panjang 2.000 unit kendaraan roda dua; 155 truk dan 300 kendaran roda empat.

Selain itu, ada cadangan lahan seluas 6.000 meter persegi dapat menampung sebanyak 900 unit motor.Terkait penerapan delaying system ke Pelabuhan Panjang, Helmy mengatakan, para Kapolres diminta melakukan kanalisasi dan pengawalan terhadao sepeda motor sampai tiba di pelabuhan setempat. Sedangkan truk, dari keluar exit tol KM87 menuju Pelabuhan Panjang akan dikawal.

“Di area tunggu disiapkan tenda, SDM dan fasilitas kesehatan, WC portable dan dapur umum Satbrimob,” papar Kapolda Lampung.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *