Tanggapi Keluhan Masyarakat, BMBK Provinsi Lampung Lakukan Pengukuran Tangani Darurat Jalan Ryacudu

Linkarutama.com – Dalam merespon cepat sekaligus menanggapi keluhan masyarakat terhadap kerusakan di titik awal jalan Ryacudu Sukarame Bandarlampung Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung mersepon cepat ke titik jalan tersebut.

Dinas BMBK Provinsi Lampung telah melakukan pengukuran dan segera melakukan penanganan darurat terhadap di titik ruas jalan yang mengalami kerusakan tersebut.

” Saat ini tim sedang melakukan mobilisasi dan pengukuran di ruas jalan Ryacudu,” kata Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukamana, melalui sambungan telepon WatsAppnya, Minggu (7/2/2021).

Menurut Levi, sapaan akrabnya, berbagai penanganan kerusakan ruas jalan bersifat darurat dengan base dan cor beton (Light Concrete/LC) agar kerusakan tidak melebar dan meluas disekitar.

 

 

Levi menegaskan bahwa, untuk selanjutnya dalam penanganan struktur jalan lebih lanjut nantinya akan dilakukan peningkatan jalan menjadi rigid beton yang dananya telah dianggarkan pada tahun 2021, ujarnya.

Maka itu, untuk saat ini sedang dalam tahap review perencanaan dan persiapan, jelasnya.

Febrizal Levi Sukmana Kepala Dinas BMBK menuturkan bahwa, untuk penanganan jalan Ryacudu di tahun 2021 telah dianggarkan sekitar 18,5 M dengan target peningkatan jalan rigid beton sekitar 1,5 km, untuk melanjutkan dan menyelesaikan peningkatan jalan rigid beton yang telah dilaksanakan sebelumnya, jelasnya.

Diharapkan pada tahun 2021 ini peningkatan jalan rigid beton dipastikan selesai,tambah Levi.

Untuk rigid beton pada Jalan Ryacudu dengan lebar bahu jalan panjangnya 8 meter, Insya Allah selesai tahun ini, harapnya.

Kemudian, lanjut Levi, pastinya akan diperlukan koordinasi perencaan drainase jalan yang komprehensif dengan pihak pihak terkait seperti, Dinas BMBK Provinsi Lampung, Dinas PSDA Provinsi Lampung, Dinas PUPR Kota Bandar Lampung, pihak Kecamatan Sukarame dan aparatur setempat, untuk menyusun perencanaan sistem drainase kewilayahan terpadu sebagai antisipasi limpasan, genangan air dan banjir di daerah Korpri Jaya dan sekitarnya, maka, diperlukan koordinasi bersama Bappeda Provinsi Lampung dan Bappeda Kota Bandar Lampung, pungkasnya.(her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *