Linkarutama.com – Rendahnya serapan anggaran Dinas Perumahan Kawasan permukiman dan Cipta Karya (PKP dan CK) dengan adanya tambahan anggaran sebesar Rp471.543.194.664,00 dari awal anggaran sebesar Rp356.509.764.289,50 dan disebut OPD yang belum memiliki Data Base, oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung pada Rapat Paripurna Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Rabu (31/7/2024).
Juru bicara Badan anggaran DPRD Budiman AS, pada penyampaiannya membacakan rekomendasi khusus bagi OPD Dinas PKP dan CK yang mengharuskan menyusun data base untuk rumah susun, rumah khusus, rumah umum, rumah komersial yang terbesar di Provinsi Lampung.
“Harus membuat program penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) berupa kegiatan bedah rumah,” kata Budiman AS.
Lalu, harus menganggarkan program Hunian Hijau Masyarakat (H2M) guna membantu perekonomian masyarakat dan mengurangi kawasan kawasan kumuh dan menurunkan emisi rumah kaca.
Harus segera merealisasikan sistem pengelolaan persampahan regional melalui kerjasama dengan Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, ujarnya.(her)