Linkarutama.com – Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung pembicaraan Tingkat II dalam penetapan dan persetujuan terhadap empat Raperda Usul Inisiatif DPRD dan penarikan satu Raperda usul Inisiatif DPRD, menyoroti permasalahan buruknya provinsi Lampung soal keselamatan lalulintas jalan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung yang juga juru bicara dalam penyampaiannya pada Rapat paripurna, DPRD setempat, Jum’at (30/8/2024).
Juru bicara Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Jauharoh Hadat mengatakan, sampai sekarang Provinsi Lampung masih mendapat nilai buruk soal keselamatan lalulintas. Hal ini terjadi karena ruas-ruas jalan di Provinsi Lampung tidak terbangun atau terpasang Fasilitas Keselamatan (Faskes) yang memadai.
“Penyebabnya adalah minimnya pagu anggaran yang di kelola Dishub Provinsi sehingga tidak terbangun Faskes,” kata Jauharoh Hadat.
“Untuk Provinsi Lampung angka idealnya agar Faskes dapat terpasang dengan memadai adalah 2,5 persen hingga 5 persen dari total APBD provinsi Lampung, atau dibutuhkan anggaran sebesar Rp20 miliar dalam per tahun,” tandasnya. (her)