Linkarutama.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung atas pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Provinsi Lampung, fraksi partai Gerindra mencermati fungsi-fungsi Rancangan APBD tahun anggaran 2025 pada Nira kesepakatan.
Dalam rapat paripurna, Fraksi Gerindra untuk menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan Pj. Gubernur pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan sebuah rencana keuangan daerah yang mencerminkan pilihan kebijakan pemerintah.
Sehingga APBD menjadi instrumen penting dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan.
Ada dua fungsi APBD bagi Pemerintah Daerah yaitu fungsi administrasi dan fungsi ekonomi. Fungsi administrasi dari APBD terkait dengan perencanaan dan pengelolaan sumber daya sesuai dengan aturan yang berlaku, lalu terkait dengan pengawasan penyelenggaraane pemerintahan dan pembangunan, dan sebagai instrumen penilaian kinerja pemerintah.
Sedangkan fungsi ekonomi APBD adalah sebagai fungsi alokasi sumber daya, distribusi sumber daya, dan stabilisasi perekonomian suatu daerah.
“Kami dari Fraksi Gerindra mencermati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 termasuk di dalamnya asumsi-asumsi ekonomi makro, yang telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta SKPD dengan Badan Anggaran Legislatif dan Eksekutif,” dilansir dari pemandangan umum fraksi Partai Gerindra, Selasa (27/8/2024).
Fraksi Gerindra, menyampaikan ada bahan pertimbangan agar APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan implementasi dari visi dan misi perencanaan pembangunan tahunan provinsi Lampung yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
Fraksi Gerindra memandang bahwa saat ini dihadapkan pada persoalan krusial yang menyangkut masalah pengelolaan sumber daya alam dan energi yang lebih berkualitas, Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Pendidikan serta
Kesehatan, revitalisasi pertanian melalui sinergi perkuatan sistem dari hulu sampai dengan hilir, Pemantapan penyiapan dan pengelolaan serta pengawasan ketenagakerjaan, Pengembangan industri, perdagangan, jasa dan pariwisata.
Pemantapan kerjasama dan reformasi birokrasi, serta perbaikan infrastruktur sebagai salah satu syarat utama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas menuju kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Lampung yang lebih baik.
Tahun 2025 adalah tahun pertama pencapaian target-target dan indikator yang telah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2024-2029.
Dalam penyusunan Rancangan APBD 2025 ini Pj. Gubernur semestinya juga mengacu pada beberapa rekomendasi DPRD yang telah disampaikan pada rapat rapat paripurna tentang Laporan Pelaksanaan APBD tahun 2024 sebelumnya.
Rekomendasi yang dituangkan dalam Pandangan Akhir pelaksanaan APBD pada tahun-tahun sebelumnya adalah dokumen resmi yang semestinya dijadikan pertimbangan bagi Pj. Gubernur dalam menyusun RAPBD 2025 ini.(her)