Kapolres Lampung Selatan Menuai Apresiasi Atas Langkah Penyelesaian Melalui Restorative Justice

Linkarutama.com – Kapolres Lampung Selatan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menuai apresiasi dari masyarakat atas langkahnya dalam menyelesaikan kasus kisruh parkir di Rumah Sakit Bob Bazar melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), Minggu (16/3/2025).

Ungkapan terima kasih tersebut disampaikan oleh Azhar Marzuki, perwakilan masyarakat dan tokoh adat Pengikhan Tiang Marga Sai Batin Marga Legund, dalam sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolres Lampung Selatan AkBP Yusriandi Yusrin.

Dalam surat terbuka tersebut, Azhar Marzuki menyampaikan rasa syukur atas upaya hukum yang dilakukan oleh Kapolres dan jajarannya, khususnya dalam menangani kasus yang menimpa Eko, salah satu warga yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Semoga saudara kami dipermudah dalam proses RJ dan segera dibebaskan,” tulisnya.

Ia juga mengapresiasi Polres Lampung Selatan yang telah mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan perkara ini dengan mengedepankan prinsip rekonsiliasi dan pemulihan, sesuai dengan semangat Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Restorative Justice.

“Kami memahami bahwa penjara dalam beberapa kasus bukanlah solusi terbaik dalam penegakan hukum. Dalam kasus Eko, hal ini berdampak langsung pada kehidupan dan masa depan anak istrinya,” lanjutnya.

Sebagai bentuk apresiasi, ia mendoakan agar Kapolres Lampung Selatan dan jajarannya selalu diberikan perlindungan dan keberkahan, terutama di bulan suci Ramadan ini.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *