Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Terapkan Prokes di Ramayana Ciplaz

Linkarutama.com – Antisipasi penyebaran virus Corona, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL, Peltu Joko Pandoyo bersama Satgas Covid-19, melaksanakan kegiatan penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), di pusat perbelanjaan Ramayana Ciplaz Jalan ZA Pagar Alam Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Selasa (2/2/2021).

Dalam pelaksanaannya, Peltu Joko Pandoyo bersama Satgas Covid-19 menerapkan dan memberikan himbauan Prokes kepada setiap pengunjung yang akan memasuki gedung Ramayana Ciplaz.

Peltu Joko Pandoyo mengatakan bahwa, penerapan Protokol Kesehatan di Ramayana Ciplaz dilakukan dalam rangka untuk melakukan upaya pencegahan, penyebaran dan penularan virus Covid-19, ujarnya.

Dikatakannya, Tim Satgas turut memberikan himbauan kepada pengunjung dan karyawan Mall Ramayana Ciplaz agar selalu mematuhi Prokes saat beraktvitas di dalam mall tersebut, jelasnya.

Melalui upaya tersebut, pihaknya berharap dapat mencegah terjadinya pemaparan virus Corona terhadap masyarakat yang ada di dalam Ramayana Ciplaz, tandasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *