Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 410-01/Panjang Terapkan Prokes Di Pasar Panjang

Linkarutama.com – Dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran dan penularan virus Corona (Covid-19) di pusat perbelanjaan tradisional, Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Serka Tri Miarto, memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes), di pasar Panjang, Kota Bandar Lampung, Rabu (3/3/2021).

Menurutnya, upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus Covid-19 di pasar Panjang tersebut, rutin dilakukan setiap hari oleh Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.

Dalam kesempatan yang ada, Serka Tri mengatakan, memberikan himbauan untuk patuhi Prokes di pasar Panjang merupakan suatu upaya agar masyarakat yang beraktivitas di dalam pasar terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19, ungkapnya.

Melalui himbaun dan penerapan Prokes ini, diharapkan masyarakat dapat mematuhinya, sehingga apa yang menjadi harapan para petugas agar masyarakat terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19 di pasar ini dapat berjalan secara maksimal, tandasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *