Linkarutama.com – Dalam rangka antisipasi klaster baru Covid-19. Babinsa Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL Serma Sarfudin bersama Lurah dan Bhabinkamtibmas serta Satgas Covid -19 Kelurahan Sukamaju, melakukan pemantauan kegiatan resepsi pernikahan yang di gelar warga, di jalan R.E Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, tim Satgas Covid -19 kelurahan Sukaju, tampak memberikan imbauan kepada warga yang menggelar hajatan dan tamu undangannya untuk dapat mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid 19,” kata Serma Sarfudin, Minggu (5/9/2021).
Lanjutnya, Hal ini juga dapat dikatakan sebagai upaya pencegahan timbulnya klaster baru Covid-19 di wilayah binaan.
Diharapkan, masyarakat dapat mematuhi imbauan para petugas, karena hal tersebut merupakan wujud kepedulian kita agar masyarakat tetap sehat dan terhindar dari Covid-19, pungkasnya.(rls/her)