Babinsa Serda Candra Wasih Hadiri Sosialisasi Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana, SE,MH.

Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Serda Candra Wasih menghadiri kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Provinsi Lampung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Kostiana SE.,MH, pada Minggu (12/12/2021).

Bertempat di Jalan Abdul Rahman Sukajawa Baru Tanjung Karang Barat, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasi Perda Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus disease (Covid -19).

Serda Candra Wasih mengatakan kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dengan kesadaran pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) dengan 5M.

Untuk diketahui, kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak dan memakai masker, pungkas Babinsa.

Sementara, Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana,SE,MH mengatakan, adpatasi Kehidupan baru tentu meliputi terkait Prokes yang wajib diterapkan kepada masyarakat.

” Imbauan Prokes, penerapan kehidupan sehari hari wajib memakai masker terus kita ingatkan kepada warga masyarakat,’ kata Kostiana fraksi PDI Perjuangan.

Hadir dalam kegiatan antara lain Lurah Sukajawa Baru, Bhabinkamtibmas Sukajawa Baru, Linmas, RT dan warga masyarakat setempat.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *