Linkarutama.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan optimis akan meraih predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati pada acara Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM oleh Tim Penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Senin (29/11/2021).
“Perlu saya flashback kembali, bahwa Kejari Lampung Selatan ini sudah dua kali gagal. Jadi untuk yang ketiga kalinya ini, mudah-mudahan kami bisa lolos tahun ini,” ujarnya.
Dwi Astuti Beniyati menuturkan, sejak ditugaskan pada 1 Maret 2021 lalu, dirinya bersama seluruh jajaran telah membangun komitmen bersama untuk merubah mindset dan budaya kerja menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.
Dwi Astuti Beniyati mengungkapkan, untuk mewujudkan WBK tersebut, pihaknya melakukan pembenahan – pembenahan baik sarana prasarana maupun inovasi untuk memudahkan adminsitrasi penanganan perkara dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
“Apalagi di masa pandemi dua tahun belakangan ini. Jadi kami menciptakan inovasi aplikasi SIAP untuk memudahkan koordinasi dengan Polres dan Polsek tanpa harus bolak-balik ke kantor Kejaksaan. Alhamdulillah administrasi dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.(ist/her)