Fortuner Milik Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita Usia Lima Tahun Hingga Meninggal

Linkarutama.com – Mobil Fortuner BE 1238 AAA milik anggota DPRD Lampung milik Okta Rijaya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menabrak Balita usia lima tahun di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat pada Selasa (1/8/2023) malam, hingga meninggal dunia.

Kemungkinan pengemudi tidak melihat, mobil Fortuner warna putih dengan Plat Nopol BE 1238 AAA yang Kendari anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya dari arah Jalan Sisingamangaraja tidak melihat adanya sang bocah wanita yang sedang bermain masak masakan di gang tersebut.

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri membenarkan adanya peristiwa tersebut. Peristiwa bermula saat sopir ingin masuk ke gang, namun tidak melihat ada anak kecil yang duduk di pinggir jalan.

“Kemudian anak itu tertabrak, lalu dibawa ke rumah sakit, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” kata Kompol Ikhwan Syukri dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023), dilansir Lampungpro.

Sementara saat ditanya apakah mobil tersebut milik anggota DPRD Lampung, Kompol Ikhwan juga membenarkannya, setelah pihaknya melakukan pendataan.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *