Anggota DPRD Lampung Minta Hukum Berat 10 Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP

Linkarutama.com – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo mengutuk keras kasus penyekapan dan pemerkosaan yang dialami salah satu siswi SMP di Lampung Utara berinisial NA yang dilakukan 10 remaja dalam gubuk mirip kandang hewan.

Diketahui Enam dari 10 pelaku telah ditangkap polisi. Peristiwa pemerkosaan yang dialami NA terjadi di perkebunan Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (14/2/2024).

“Atas peristiwa keji tersebut tentu kami dari komisi lima DPRD Provinsi Lampung meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman berat terhadap para pelaku,” ucap Deni (15/3/2024).

Sebab menurutnya, tindakan keji tersebut tidak bisa ditolerir demi keadilan bagi warga negara dan anak anak Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Lampung Utara beserta jajaran serta Polda Lampung yang sudah bertindak cepat dalam menangkap para pelaku. Kami berharap pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri dan pada Polda Lampung kami percaya sisa sisa pelaku yang belum tertangkap akan segera tertangkap,” ungkap Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung ini.

Lebih lanjut, kasus ini menyita perhatian publik dan tentunya komisi V DPRD Lampung.

“Kepada keluarga korban kami sampaikan turut prihatin dan kami akan terus kawal kasus ini sampai benar-benar mendapatkan keadilan bagi korban dan untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Provinsi Lampung, segera untuk melakukan pendampingan dan terapi psikologi untuk memperbaiki psikologi korban,” imbaunya.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *