Linkarutama.com – Badan anggaran (Banang) DPRD Provinsi Lampung memberikan rekomendasi secara umum kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PKP dan CK) Provinsi Lampung agar tidak melibatkan kerjasama kepada rekanan yang membandel atau nakal.
“Dinas PKP dan CK agar tidak bekerjasama dengan rekanan membandel atau nakal yang tidak membayarkan upah tukang dan hasil pekerjaan yang kurang baik,” kata Juru bicara Badan anggaran DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, Rabu (21/8/2024).
Selain itu, Dinas PKP dan CK agar segera merealisasikan sistem pengelolaan persampahan regitnlewat kerjasama dengan Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung dan dengan pendamping bersama APBN.
Maka, DKP dan CK harus lokus kepada kegiatan yang hendak dilaksanakan agar di sinkronisasikan dengan W-Porkir hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat oleh anggota dewan, tandasnya.(her)