Evaluasi Tingkat Kecelakaan, Jasa Raharja Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas di Wilayah Tanggamus

Linkarutama.com – Kantor Dinas Perhubungan Tanggamus menjadi tuan rumah kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Wilayah Tanggamus, pada, Kamis (6/2/2025) kemarin.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten 3 Bidang Administrasi dan Umum Pemkab Tanggamus, Satlantas Polres Tanggamus, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, dan UPTD XIII Samsat Tanggamus.

Tujuan kegiatan ini adalah melakukan evaluasi upaya program penurunan tingkat kecelakaan lalu lintas dan mencapai kesepakatan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di tahun 2025.

Menurut Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja cabang Lampung, Muhammad Zulham Pane mengatakan bahwa, kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dari semua pihak untuk mencapai target penurunan tingkat kecelakaan lalu lintas di Wilayah Tanggamus.

Selain itu, tentu kami juga berharap dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar instansi untuk mencapai tujuan tersebut.

Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan keselamatan lalu lintas dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban registrasi kendaraan dapat meningkat di Wilayah Tanggamus.(*/her)
[18.24, 8/2/2025] Bang Heris: Hukum

Waspada! Modus Penjemputan Palsu, Polda Lampung Imbau Sekolah dan Kantor Lebih Berhati Hati

Linkarutama.com – Polda Lampung mengimbau sekolah dan instansi perkantoran untuk lebih waspada terhadap orang tidak dikenal yang berpura-pura menjemput siswa atau masuk ke lingkungan sekolah.

Aksi tersebut bisa menjadi modus operandi pelaku kejahatan. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya dengan orang asing dan lebih memperhatikan barang berharga di lingkungan sekolah.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan pentingnya meningkatkan pengawasan di sekolah dan kantor.

“Kami meminta pihak sekolah dan instansi untuk lebih memperketat keamanan serta memperhatikan orang yang mencurigakan agar tidak menjadi korban kejahatan,” ujar Yuyun, Sabtu (8/2/2025).

Imbauan ini disampaikan setelah Polsek Tanjungkarang Barat menangkap AR (45), warga Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, atas kasus pencurian barang berharga di sekolah.

Pelaku mencuri sebuah tas berisi laptop milik korban AE di Sekolah Xaverius, Tanjungkarang Pusat, pada Jumat (31/1/2025).

Pelaku ditangkap pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah makan di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan.

Polisi mengungkap, AR memanfaatkan kelengahan petugas keamanan sekolah dengan berpura-pura menjadi penjemput siswa.

“Modus pelaku adalah masuk ke sekolah berpura-pura menjemput siswa. Setelah memastikan situasi aman, pelaku mengambil barang berharga yang ada,” kata Kabid Humas.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AR telah dua kali melakukan aksi serupa di sekolah berbeda.

Polisi berhasil menangkapnya setelah memancing pelaku melalui forum jual beli di media sosial, tempat ia menawarkan laptop curian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan sekolah atau kantor,” tambah Kombes Yuyun.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit laptop Lenovo warna hitam milik korban. Kini, AR dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan mudah percaya dengan orang asing yang masuk ke lingkungan sekolah atau kantor tanpa identitas jelas,” tutup Kabid Humas Polda Lampung.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *