BI: Stabilitas Harga Terjaga, Inflasi Lampung Juli 2025 Masih Sesuai Sasaran

Linkarutama.com – Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Juli 2025 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,19% (mtm), meningkat dibandingkan Juni 2025 yang sebesar 0,04% (mtm), Jumat (1/8/2025).

Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,30% (mtm), serta lebih rendah dibandingkan sebagian besar provinsi di wilayah Sumatera.

Secara tahunan, inflasi IHK Lampung pada Juli 2025 tercatat sebesar 2,63% (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 2,27% (yoy) dan inflasi nasional sebesar 2,37% (yoy).

Inflasi pada Juli 2025 terutama dipicu oleh kenaikan harga komoditas kelompok makanan, minuman, dan tembakau, terutama bawang merah, tomat, cabai rawit, dan beras. Masing-masing menyumbang andil inflasi sebesar 0,13%; 0,07%; 0,04%; dan 0,03% (mtm).

Kenaikan harga bawang merah disebabkan menurunnya produksi di sentra Jawa Barat akibat musim gadu dan serangan hama pascahujan. Adapun kenaikan harga cabai rawit dipicu menurunnya volume produksi akibat cuaca yang kurang mendukung serta belum masuknya masa panen di Lampung.

Sementara itu, kenaikan harga beras sejalan dengan masuknya musim tanam gadu menjelang panen kedua pada September–Oktober.

Di sisi lain, inflasi tertahan oleh beberapa komoditas yang mengalami deflasi, seperti bawang putih (-0,06%), daging ayam ras (-0,03%), dan susu cair kemasan (-0,02%). Penurunan harga bawang putih didorong oleh kelancaran pasokan pascaimpor, sementara harga ayam ras turun karena pasokan meningkat di tengah permintaan yang stabil. Penurunan harga susu cair juga dipengaruhi konsumsi rumah tangga yang relatif tidak berubah.

Ke depan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung memprakirakan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1% (yoy) sepanjang 2025. Namun, sejumlah risiko perlu diwaspadai dan dimitigasi.

Risiko tersebut antara lain:

  • Inflasi inti (core inflation):
    • Peningkatan permintaan agregat akibat kenaikan UMP sebesar 6,5% yang direalisasikan secara bertahap sepanjang 2025.
    • Kenaikan harga emas dunia seiring ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat.
  • Inflasi pangan bergejolak (volatile food):
    • Kenaikan harga beras menjelang musim panen gadu (September–Oktober).
    • Curah hujan rendah–menengah pada Agustus 2025 yang berisiko mengganggu produksi hortikultura, khususnya cabai dan bawang (BMKG, 20 Juli 2025).
  • Inflasi harga yang diatur pemerintah (administered price):
    • Potensi kenaikan harga minyak dunia akibat gangguan pasokan global, seiring meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah.

Untuk menjaga stabilitas harga, BI dan TPID Provinsi Lampung melanjutkan strategi pengendalian melalui 4K:

  1. Keterjangkauan Harga
    • Operasi pasar/SPHP beras secara terarah dan tepat sasaran.
    • Monitoring harga dan pasokan, khususnya komoditas yang berpotensi naik seperti beras dan hortikultura (cabai dan bawang merah).
  2. Ketersediaan Pasokan
    • Perluasan implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK dan non-IHK.
    • Penguatan kerja sama antardaerah (KAD) dan intradaerah untuk komoditas defisit.
    • Optimalisasi program swasembada pangan melalui penggunaan varietas unggul, bantuan alsintan, dan distribusi pupuk bersubsidi secara tepat sasaran.
  3. Kelancaran Distribusi
    • Menjaga ketersediaan moda transportasi logistik bahan pangan.
    • Perbaikan infrastruktur jalan kabupaten/kota dan desa yang dilalui angkutan bahan pangan.
    • Penguatan program Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar).
  4. Komunikasi Efektif
    • Rapat koordinasi rutin TPID provinsi dan kabupaten/kota.
    • Sinergi komunikasi untuk menjaga ekspektasi masyarakat terhadap harga dan pasokan.
    • Penguatan sistem informasi neraca pangan melalui integrasi data yang akurat untuk mendukung kebijakan pengendalian harga.(/her)*

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *