RSUDAM Kelola Anggaran Ratusan Miliyar di Tengah Efisiensi, FAGAS: Kredibilitas Imam Ghozali di Uji

Linkarutama.com – Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Provinsi Lampung terus melakukan pemantauan terhadap implementasi dan perealisasian anggaran yang dikelola oleh RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung tahun 2025 yang mencapai Rp300 miliar lebih, mengingat, dari tahun ketahun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoell Moeloek selalu menyisakan masalah baik isu pelayanan maupun ketidak profesionalan dalam pengelolaan anggaran.

Ketua Umum Fagas Lampung, Fadli Khoms, menilai penggunaan anggaran RSUDAM tahun 2025 yang begitu besar harus dipertanggungjawabkan secara transparan untuk menghindari kecurigaan publik.

“Belum lama ini, RSUDAM melaksanakan penandatangan kontrak pekerjaan Lanjutan pembangunan gedung instalasi gizi tahap II kepada CV. NACITA KARYA dengan nilai kontrak Rp2.462.853.474 dari nilai Pagu Rp2.500.000.000. Artinya hanya turun Rp37.146.526 atau ±1,4% saja, yang mengindikasikan bahwa tender tersebut diduga kuat telah terkondisi dan tidak ada itikad untuk menguntungkan negara melalui proses penawaran,” ungkap Fadli.

Kepada awak media, Fadli menjabarkan daftar anggaran yang dikelola melalui kegiatan yang ditanggungjawabkan kepada RSUD Dr. H. Abdoell Moeloek Provinsi Lampung tahun anggaran 2025 yang wajib diawasi bersama oleh masyarakat Lampung diantaranya:

Belanja Jasa Pengolahan Sampah melalui PT UNIVERSAL ECO PASIFIC dengan nilai kontrak Rp1.148.850.000.

Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum melalui PT ARTHA SARANA CEMERLANG dengan nilai kontrak Rp1.772.585.640.

Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum melalui WAWAY GRIYA GEMILANG dengan nilai kontrak Rp1.476.407.000.

Belanja Modal Komputer dan Jaringan melalui PRIMA KURNIA KONSTRUKSI sebanyak 2 kontrak senilai Rp848.150.000 dan Rp327.000.000.

Belanja Modal Komputer dan Jaringan melalui PT GLOBAL JAYA SOLUSINDO sebanyak 2 kontrak senilai Rp1.241.360.000 dan Rp859.960.000.

Belanja Jasa Tenaga Informasi dan Teknologi melalui PT WADITRA REKA CIPTA dengan nilai kontrak Rp2.498.490.000.

Belanja Bahan Habis Pakai Perbekalan Farmasi melalui CV VALEN SUKSES MANDIRI dengan nilai kontrak Rp217.962.300.

Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Bahan Cetak melalui CV DETUDE sebanyak 2 kontrak senilai Rp399.182.500 dan Rp114.270.000.

Belanja Bahan dan Alat Sanitasi melalui CV JAWARA UTAMA KARYA dengan nilai kontrak Rp206.270.000.

Belanja Reagen Laboratorium melalui PT TRANSMEDIC INDONESIA dengan nilai kontrak Rp228.660.000.

Belanja Reagen Laboratorium melalui PT. BIOGEN SCIENTIFIC dengan nilai kontrak Rp49.295.100.

Belanja Pemeliharaan Alat Kantor dan Rumah Tangga melalui BERKAH UNIVERSAL TEHNIK dengan nilai kontrak Rp70.000.000.

Belanja Modal Perlengkapan RS melalui TIUH TOHOW sebanyak 2 kontrak senilai Rp201.840.000 dan Rp232.182.500.

Belanja Perlengkapan Kantor Tidak Menjadi Aset melalui TIUH TOHOW dengan nilai kontrak Rp27.480.000.

Selain kegiatan diatas, juga terdapat kegiatan tahun anggaran 2025 yang harus diawasi masyarakat Lampung karena berpotensi merugikan keuangan negara termasuk anggaran swakelola diantaranya:

Belanja Film Radiologi dengan nilai kontrak Rp575.623.800.

Belanja Modal Alat Keperawatan sebanyak 7 Kontrak senilai Rp865.380.000, Rp236.034.000, Rp278.400.000, Rp776.000.000, Rp.460.000.000, Rp606.100.000, dan Rp374.575.000.

Belanja Modal Alat Kedokteran sebanyak 8 Kontrak senilai Rp1.550.000.000, Rp2.794.000.000, Rp400.000.000, Rp843.000.000, Rp3.246.825.245, Rp49.000.000, Rp280.000.000, dan Rp3.996.400.000.

Belanja Alat/ Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor sebanyak 2 Kontrak senilai; Rp.425.637.300,00, Rp.227.406.975,00, Rp.159.495.000,00,-

Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan dengan nilai kontrak Rp.10.820.558.131.00,-

Belanja Alat Medis Habis Pakai sebanyak 3 Kontrak senilai Rp.137.640,000.00, Rp.72.654.560.00 dan Rp.28.653.200.00,-

Belanja Obat E Katalog sebanyak 63 Kontrak senilai; Rp.1,250,117,100.00, Rp.1,873,996,060.00 Rp.56,770,250.00, Rp.273,880,900.00, Rp.34,000,000.00, Rp.240,000,000.00, Rp.647,613,000.00, Rp.414,103,025.00, Rp.200,200,000.00, Rp.310,281,580.00, Rp.28,471,500.00, Rp.91,812,500.00, Rp.116,000,000.00, Rp.131,259,600.00, Rp.99,299,300.00, Rp.86,717,072.00, Rp.35,334,000.00, Rp.327,029,000.00, Rp.427,102,700.00, Rp.1,183,279,040.00, Rp.586,009,800.00, Rp.639,094,000.00, Rp.140,233,750.00, Rp.23,977,800.00, Rp.12,436,500.00, Rp.62,604,000.00, Rp.714,867,500.00 Rp.542,050,000.00, Rp.6,797,000.00, Rp.17,384,000.00, Rp.26,712,000.00, Rp.14,160,000.00, Rp.89,531,225.00, Rp.90,288,800.00, Rp.113,486,400.00, Rp.11,396,700.00 Rp.301,848,000.00, Rp.200,847,630.00, Rp.9,915,000.00, Rp.75,702,000.00, Rp.3,707,000.00, Rp.17,420,800.00, Rp.31,536,000.00, Rp.97,963,400.00, Rp.155,834,000.00, Rp.54,130,200.00, Rp.804,274,425.00, Rp.401,203,100.00, Rp.28,590,000.00, Rp.118,750,000.00 Rp.25,295,000.00, Rp.273,426,000.00, Rp.21,000,000.00, Rp.259,200,000.00, Rp.296,304,500.00, Rp.402,512,600.00 Rp.86,400,000.00, Rp.84,681,300.00, Rp.128,201,240.00, Rp.197,960,000.00, Rp.391,300,000.00, Rp.821,328,320.00 dan Rp.62,246,700.00,-

Belanja Bahan Habis Pakai E Katalog sebanyak 42 Kontrak senilai: Rp.1,099,658,945.00, Rp.33,466,500.00, Rp.21,600,000.00, Rp.29,000,000.00, Rp.53,582,760.00, Rp.47,064,000.00 Rp.204,750,000.00, Rp.15,862,500.00, Rp.87,672,876.00, Rp.49,500,000.00, Rp. 11,910,000.00, Rp.30,501,770.00, Rp.44,000,000.00, Rp.33,381,000.00, Rp.15,726,648.00, Rp.92,150,000.00, Rp.57,018,910.00, Rp.114,500,000.00, Rp.394,684,500.00 Rp.24,205,000.00, Rp.39,040,000.00, Rp.230,088,400.00 Rp.19,575,177.00, Rp.126,263,700.00 Rp.35,006,078.00, Rp.26,395,120.00, Rp.53,251,000.00 Rp.404,040.00, Rp.13,037,900.00, Rp.7,286,550.00 Rp.262,500,000.00, Rp.7,040,000.00, Rp.60,200,000.00 Rp.20,172,000.00, Rp.27,500,000.00, Rp.7,560,000.00 Rp.5,000,000.00, Rp.27,900,000.00, Rp.36,213,750.00, Rp.52,144,500.00, Rp.52,632,000.00, Rp.17,787,210.00,-

Belanja Pemeliharaan Alat Kedokteran dan Kesehatan senilai Rp. 11.552.272320.00,-

Belanja Seragam Dinas Lapangan/Linen senilai Rp. 1.000.000.000,00,-

Belanja Bahan- Bahan Bakar dan Pelumas dan Boiler senilai Rp. 1.699.998.109.00,-

Belanja Modal Alat Rumah Tangga senilai Rp. 5.671.615.000.00,-

Belanja Bahan Habis Pakai Non E Katalog senilai Rp. 1.446.601.293.00,-

Belanja Bahan-Bahan Bangunan dan Kontruksi senilai Rp. 1.109.656.850.00,-

Belanja Obat Non E Katalog senilai Rp. 1.774.566.979.00,-

Belanja jasa tenaga keamanan senilai Rp. 3.960.000.000,00,-

Belanja Alat/ Bahan untuk Kegiatan Kantor- Alat Listrik senilai Rp. 650.000.000,00,-

Belanja Modal Alat Kantor Lainnya senilai Rp. 689.000.000.00,-

Belanja Modal Alat Kantor senilai Rp. 740.000.000,00,-

Belanja Pemeliharaan Taman, Saluran Limbah dan Lingkungan senilai Rp. 500.000.000,00,-

Belanja Pemeliharaan Kendaraan Operasional senilai Rp. 562.000.000,00,-

Belanja sewa alat tidak berwujud – Software senilai Rp. 2.358.000.000,00,-

Belanja sewa alat kedokteran bedah senilai Rp. 5.625.000.000,00,-

Instalasi Oxygen Rp. 600.000.000,00,-

Belanja Penambah Daya Tahan Tubuh senilai Rp. 5.758.650.000,00,-

Belanja gas medis dan oxygen senilai Rp.2.948.780.000.00,-

Belanja Bahan Pembersih dan Alat Kebersihan senilai Rp. 332.000.000,00,-

Belanja Bahan Peralatan Kerja senilai Rp.350.028.945,00,-

Belanja Alat/ Bahan untuk Kegiatan Kantor- Benda Pos dan Pengiriman senilai Rp.39.990.000,00,-

Belanja Bahan-Isi Tabung Gas senilai Rp.140.000.000,00,-

Belanja Bahan-Isi Tabung Pemadam Kebakaran dan Retribusi senilai Rp.175.000.000,00,-

Belanja Makanan dan Minuman Rapat/ Kegiatan/ Jamuan Tamu senilai Rp.468.500.000.00,-

Belanja Alat/ Bahan untuk Kegiatan Kantor- Souvenir/ Cendera mata senilai Rp.102.000.000.00,-

Belanja Bahan Habis Pakai Botol Air Kemasan senilai Rp.69.000.000.00,-

Belanja Pemeliharaan Komputer/ Instalasi dan Jaringan IT senilai Rp.150.000.000.00,-

Belanja Dekorasi dan Sewa Perlengkapan/ Peralatan Gedung Kantor senilai Rp.120.000.000.00,-

Belanja Modal Taman senilai Rp.915.000.000.00,-

Belanja Modal Penamaan Gedung senilai Rp.50.000.000,00,-

Belanja Barang Keperawatan senilai Rp.47.096.335,00,-

Belanja modal alat peraga senilai Rp.500.000.000,00,-

Belanja jasa tenaga juru masak senilai Rp.637.540.440,00,-

Belanja jasa kalibrasi alat kesehatan senilai Rp.600.979.460.00,-

Belanja Pemeliharaan gedung dan bangunan senilai Rp.1.977.620.000,00,-

Belanja Alat/ Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor senilai Rp.900.000.000,00,-

Kajian yang mendalam juga masuk dalam pantauan Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung pada beberapa kegiatan fisik pembangunan yang dikelola oleh RSDUAM sepanjang tahun anggaran 2025 yang dianggap rawan terjadi permasalahan diantaranya :

Pembangunan ruang IPPM dan Instalasi Aset disebelah IPS Rp.1.500.000.000,00,-

Perluasan gedung SIMRS dan UTDRS senilai Rp.4.000.000.000,00,-

Lanjutan gedung nuklir senilai Rp.4.200.000.000,00,-

Lanjutan pembangunan gedung instalasi gizi tahap II senilai Rp.2.500.000.000,00,-

Pemasangan jembatan penghubung gedung bedah dan non bedah senilai Rp.200.000.000,00,-

Pemasangan sekat ruang rawat jantung lantai 2 senilai Rp.200.000.000,00,-

Retensi lanjutan pembangunan gedung perawatan bedah terpadu tahap III senilai Rp.476.962.385.00,-

Perluasan Gedung Radiologi untuk Ruang USG senilai Rp.500.000.000,00,-

Pembuatan ruang endoskopi sementara senilai Rp.200.000.000,00,-

Penambahan Parkir Bus & Tempat Cuci Mobil senilai Rp.100.000.000.00,-

Pembuatan Pagar & Hand Railing Stenlis senilai Rp.94.000.000,00,-

Pembuatan Ruang One Day Care (ODC) senilai Rp.100.000.000,000,-

Pemasangan Backdrop Dinding Kamar & Perbaikan Bed Head PBH Lantai 3 & 4 senilai Rp.150.000.000,000

Pemasangan Dinding Backdrop Heritage senilai Rp.170.000.000,00,-

Pembuatan Booth Food Court senilai Rp.150.000.000.00

Pemasangan sekat IRJ senilai Rp.150.000.000,00,-

Pemasangan sekat Ruang Rawat Jantung lantai 2 senilai Rp.150.000.000.00.

Untuk itu, Fadli menyampaikan kritik keras terhadap Gubernur Lampung, Kyai Mirza, untuk segera meninjau ulang dan selalu mengevaluasi kinerja pejabat RSDUAM.

“Anggaran fantastis yang berasal dari uang rakyat harus benar-benar dikelola secara bijak, transparan, dan pro kepentingan masyarakat. Jika dibiarkan dengan pengawasan yang lemah, maka ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan masyarakat Lampung terhadap pemerintah Provinsi, karena ini menyangkut amanah dari rakyat yang wajib dijaga integritasnya, apalagi RSUDAM merupakan objek vital pelayanan terhadap masyarakat, maka pengawasannya harus di maksimalkan,” tutup Fadli.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *