Linkarutama.com – Tim Kolaborasi antara UPTD wilayah 1 Bandar Lampung bersama UPT Pengelolaan Pajak Kecamatan Rajabasa dan Jasa Raharja menggelar Sosialisasi dan edukasi pelayanan pajak kendaraan di hari ke tiga dengan sasaran tempat keramaian masyarakat, SPBU By Pass Jalan Soekarno Hatta, perumahan serta tempat usaha modal transportasi angkutan (travel), Kamis (9/10/2025).
Kepala UPTD wilayah I Bandar Lampung Bobiansah Stianegara mengatakan kegiatan yang memasuki hari ke tiga ini dilakukan oleh pemerintah Provinsi Lampung melalui UPTD wilayah 1 Bapenda Lampung bersama Bapenda Kota Bandar Lampung melalui UPT pengelolaan pajak dan Jasa Raharja guna memberikan informasi dan pemahaman sekaligus mengedukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban perpajakan dan cara-cara mengurus pajak kendaraan bermotor di momentum program pemutihan.
Menurutnya, tujuan dari sosialisasi ini biasanya meliputi, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Selain itu, memberikan informasi mengenai prosedur pembayaran pajak kendaraan dengan pelayanan humanis di kantor Samsat, maupun Drive thru, Samsat Mall dan Samsat keliling.
“Kita telah sampaikan kepada masyarakat wajib pajak perihal surat pemberitahuan, karena itu melibatkan seluruh Ketua RT melalui UPT pengelolaan pajak,” kata Bobiansah Stianegara, Kepala UPTD wilayah I Rajabasa.

Selain sosialisasi kepada masyarakat, kita juga menyampaikan kepada para pengendara di SPBU yang saat ini kita gelar di SPBU By Pass Jalan Soekarno Hatta Wayhalim,. tandasnya.
Sementara, Plt.Kepala UPT Pengelolaan pajak Kecamatan Rajabasa Ita Fitria Sufyan menambah bahwa, di hari ke tiga ini tim berkolaborasi bersama para ketua RT guna melakukan silaturahmi, mengunjungi warga masyarakat untuk menyampaikan perihal surat pemberitahuan bagi wajib pajak termasuk sosialisasi di SPBU, ujarnya.
“Alhamdulillah, kerja tim dengan berkolaborasi di sambut antusias warga dan pengendara di SPBU By Pass,” kata Ita Fitria Sufyan.(her)

