Linkarutama.com- Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial OER (28) lantaran menyebarkan berita hoax terkait virus Corona (Covid-19), Rabu (10/3/2020).
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa OER ini berahasil di amankan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh Polda Lampung terkait postingan di media Facebook dengan akun Okti ER yang menyebarkan berita hoax pada tanggal 3 dan 4 Maret 2020 dan di temukan oleh Tim Cyber Crime pada tanggal 5 Maret 2020 saat tengah melakukan patroli siber.
“Jadi OER ini telah melakukan penyebaran berita hoax terkait wabah virus corona di Lampung. Dimana kami tentunya senantiasa melakukan patroli cyber terhadap akun media sosial,” kata Pandra yang didampingi Wadir Reskrimsus Polda Lampung AKBP Tedy Istriadi.
Postingan tersebut berupa gambar yang disertai dengan tulisan ‘Awas di Kabupaten Pringsewu, Kecamatan Pagelaran ada yang kena Corona yang pulang dari Malaysia’ pada tanggal 3 Maret 2020.
Kemudian caption pada postingan kedua berbunyi ‘Hati-hati Corona sudah di Lampung pada tanggal 4 Maret 2020.
“Atas perbuatannya tersebut, OER terancam dijerat pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar,” ujarnya
Sementara itu OER mengaku membuat postingan tersebut lantaran stress dan ketakutan akan informasi terkait Corona yang dia terima dari sepupunya. Dirinya yang sebelumnya sudah 3 Minggu berada di Balai Latihan Kerja akhirnya memutuskan untuk pulang ke rumah dan tidak jadi bekerja sebagai TKW di Malaysia.
“Pas sampai rumah, saya dapat kabar dari sepupu kalau di Tugusari Kecamatan Pagelaran Pringsewu ada yang baru pulang dari Malaysia dan kena Corona. Karena takut, ingin tau benar atau tidaknya jadi saya buat postingan itu. saya menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat atas postingan yang telah dibuat dan sempat membuat resah warga.
” tutur OER Warga Sinar Jaya, Desa Gunung Kasih, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.(nti/her)