Merosotnya Sumber PAD, DPRD Provinsi Lampung Pastikan Panggil Bapenda dan BPKAD

Linkarutama.com – Merosot tajamnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2025 mendorong DPRD Lampung segera mengambil langkah.

Menyusul realisasi PAD yang jauh dari target, DPRD melalui Komisi III memastikan akan memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dimintai penjelasan secara terbuka.

Ketua Komisi III DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah, memastikan pihaknya akan segera memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dimintai penjelasan terbuka.

Ia menegaskan, rapat tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal untuk membongkar problem mendasar dalam pengelolaan pendapatan daerah yang selama ini dinilai terlalu optimistis di atas kertas, namun rapuh di lapangan.

Berdasarkan data resmi, PAD Pemprov Lampung tahun 2025 hanya terealisasi Rp3,37 triliun, atau 79,95 persen dari target Rp4,22 triliun. Angka ini bukan hanya gagal target, tetapi juga menunjukkan kemerosotan tajam dibandingkan capaian 2024 yang menyentuh Rp4,04 triliun, serta 2023 sebesar Rp3,76 triliun.

Penurunan paling mencolok datang dari sektor pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)—dua sumber yang selama ini menjadi tulang punggung keuangan daerah.

Alih-alih terdongkrak oleh program pemutihan yang diperpanjang dua kali, realisasi PKB sepanjang 2025 justru jatuh ke level terendah dalam tiga tahun terakhir, hanya Rp691,37 miliar. Padahal, pada 2024 sektor ini masih mampu menyumbang lebih dari Rp1 triliun.

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, tak menampik kondisi tersebut. Ia mengakui sektor pajak yang selama ini menopang PAD justru menjadi penyumbang terbesar kegagalan target.

Total penerimaan pajak daerah 2025 tercatat Rp2,65 triliun, jauh merosot dibanding 2024 yang mencapai Rp3,30 triliun dan 2023 sebesar Rp3,23 triliun.

Sementara itu, beberapa pos pendapatan non-pajak memang menunjukkan peningkatan. Lain-lain PAD yang sah melonjak signifikan hingga menembus Rp221,55 miliar.

Namun lonjakan tersebut seolah tak berarti ketika sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan justru ambruk drastis, dari Rp193,52 miliar pada 2024 menjadi hanya Rp27,35 miliar di 2025.

Bagi DPRD Lampung, kondisi ini menegaskan satu hal yaitu, masalah PAD bukan sekadar target yang meleset, tetapi cerminan lemahnya perencanaan, penguasaan data, dan kualitas eksekusi kebijakan.

Supriyadi mengungkapkan, saat pembahasan APBD sebelumnya, DPRD sebenarnya sudah mengingatkan agar Pemprov tidak hanya fokus pada angka target, tetapi juga memperbaiki fondasi kerja internal.

“Capaian PAD 2025 ini harus dibaca sebagai peringatan serius. Bukan sekadar soal target yang tidak tercapai, tapi soal cara kerja yang perlu dibenahi dari hulu ke hilir. Kalau pola perencanaan dan eksekusinya tetap seperti ini, maka masalah yang sama akan berulang di tahun-tahun berikutnya,” ucap Supriyadi, Selasa (6/1/2026).

Dengan rapat evaluasi yang akan digelar dalam waktu dekat, DPRD berharap kegagalan 2025 tidak kembali terulang di 2026—bukan dengan menaikkan target, melainkan dengan membenahi cara kerja dari hulunya.(ist)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *