Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Peltu Joko Pandoyo bersama dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung, memberikan himbauan kepada pengunjung untuk patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di Mall Ramayana Ciplaz, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/3/2021).
Dalam pelaksanaannya, Tim Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung mengimbau kepada setiap pengunjung untuk melakukan tahapan protokol kesehatan yang dimulai dari mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh para pengunjung sebelum memasuki gedung Mall.
Melakukan patroli di dalam gedung Ramayana Ciplaz juga rutin dilakukan oleh sejumlah personel Gugus Tugas Penanganan Covid-19, guna mengimbau secara langsung kepada para pengunjung untuk tidak melepaskan masker dan menjaga jarak dengan orang lain saat beraktivitas didalam gedung Mall.
Adapun tujuan diterapkannya protokol kesehatan Mall tersebut, sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Virus Corona, agar masyarakat yang beraktivitas didalamnya tidak terpapar Covid 19.(rls/her)