Inflasi Tahunan Lampung Juni 2026 Tetap Terkendali di Angka 2,46 Persen

Linkarutama.com – Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung menyatakan inflasi tahunan di Provinsi Lampung pada Juni 2026 tetap terjaga dalam rentang sasaran inflasi nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan Lampung tercatat sebesar 2,46 persen (year on year/yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 3,34 persen (yoy).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, Kamis (2/7/2026), mengatakan secara bulanan inflasi Lampung pada Juni 2026 mencapai 0,55 persen (month to month/mtm), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 0,82 persen (mtm). Meski demikian, angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata inflasi Juni dalam tiga tahun terakhir yang sebesar 0,03 persen (mtm).

Menurut Bimo, inflasi Juni 2026 terutama dipengaruhi kenaikan harga pada kelompok transportasi, khususnya komoditas bensin yang memberikan andil inflasi sebesar 0,21 persen (mtm). Kenaikan tersebut sejalan dengan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang diberlakukan pemerintah sejak 10 Juni 2026.

Selain itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga menjadi penyumbang inflasi. Komoditas bawang merah, tomat, bawang putih, dan minyak goreng masing-masing memberikan andil inflasi sebesar 0,07 persen, 0,05 persen, 0,04 persen, dan 0,02 persen (mtm).

Ia menjelaskan, kenaikan harga bawang merah dipicu oleh penurunan produksi pascapanen di sentra produksi. Sementara itu, harga tomat meningkat akibat tingginya permintaan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah keterbatasan pasokan karena kondisi cuaca yang tidak menentu.

Harga bawang putih juga mengalami kenaikan karena berkurangnya pasokan dari distributor yang dipengaruhi kenaikan harga BBM dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Adapun kenaikan harga minyak goreng didorong meningkatnya harga plastik sebagai salah satu komponen bahan baku produksi.

Di sisi lain, tekanan inflasi tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas pangan. Cabai merah memberikan andil deflasi sebesar 0,03 persen, sedangkan telur ayam ras, cabai rawit, daging ayam ras, dan nugget masing-masing menyumbang deflasi sebesar 0,02 persen (mtm).

Penurunan harga cabai dipengaruhi meningkatnya pasokan hasil panen dari sentra produksi serta tambahan pasokan dari luar daerah. Sementara itu, harga daging ayam ras turun seiring normalisasi permintaan setelah Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Iduladha.

Ke depan, Bank Indonesia memperkirakan inflasi Provinsi Lampung akan tetap berada dalam kisaran sasaran inflasi 2,5±1 persen (yoy) hingga akhir 2026. Meski demikian, sejumlah risiko inflasi masih perlu diantisipasi.

Dari sisi inflasi inti, risiko berasal dari peningkatan permintaan agregat seiring implementasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 5,35 persen yang direalisasikan bertahap sepanjang 2026. Selain itu, kenaikan harga emas dunia akibat ketidakpastian geopolitik, potensi kenaikan harga plastik karena gangguan pasokan petrokimia, serta risiko terganggunya pasokan gula pada musim giling 2026 juga berpotensi mendorong inflasi.

Sementara itu, pada kelompok volatile food, risiko dipengaruhi rendahnya realisasi tanam pada Maret 2026 akibat tingginya curah hujan yang berpotensi mengurangi hasil panen. Potensi curah hujan rendah dan peralihan menuju El Nino lemah pada semester II 2026 juga diperkirakan dapat menekan produksi hortikultura dan tanaman pangan.

Adapun pada kelompok administered prices, BI mewaspadai potensi kenaikan harga BBM akibat meningkatnya harga minyak dunia serta dampak lanjutan penyesuaian tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar terhadap tarif transportasi antarkota dan harga rokok.

Untuk menjaga stabilitas inflasi, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung terus memperkuat strategi pengendalian inflasi melalui pendekatan 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

Pada aspek keterjangkauan harga, BI dan TPID akan melaksanakan operasi pasar beras/SPHP secara terarah serta memperkuat pemantauan harga dan pasokan komoditas strategis seperti beras, cabai, bawang, daging sapi, serta daging dan telur ayam ras.

Di bidang ketersediaan pasokan, upaya yang dilakukan meliputi optimalisasi Kerja Sama Antar Daerah (KAD), mendorong perluasan kerja sama pasokan bawang merah dengan Provinsi Sumatera Barat melalui pembahasan MoU dan PKS antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Solok, memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah untuk mendukung intensifikasi pertanian, serta meningkatkan koordinasi dengan distributor, pedagang besar, BUMD Pangan, dan BULOG guna memastikan kecukupan pasokan.

Pada aspek distribusi, BI dan TPID akan mengoptimalkan Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) melalui BUMD pangan, mendorong percepatan perbaikan jalan usaha tani, serta memastikan kesiapan sarana distribusi melalui pemanfaatan Mobil Transportasi Operasi Pasar (TOP) dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang dilalui angkutan pangan.

Sementara itu, pada aspek komunikasi efektif, BI bersama TPID akan terus menggelar rapat koordinasi rutin, memperkuat sistem informasi neraca pangan melalui pengembangan Simpel Aja dan e-Horti, serta memanfaatkan media digital untuk menyampaikan informasi terkini mengenai perkembangan inflasi di Provinsi Lampung. (*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *