Linkarutama.com – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang ditemani anggota Dewan Deputi Gubernur Bank Indonesia lainnya.
Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri Perry dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada Minggu, (26/7/2026), dikutip Bloomberg technoz.
Presiden pun akan segera menerbitkan surat keputusan presiden (Keppres) untuk menerima pengunduran diri tersebut.
“Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada UU BI, maka yang pertama presiden terima pengunduran diri dari bapak Perry Warjiyo tentu disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin BI,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dikutip, Senin (27/7/2026).
Menurut dia, sesuai UU BI, jabatan Gubernur BI secara otomatis akan diisi Deputi Gubernur BI Senior Destry Damayanti sebagai pejabat sementara.
“Kami mewakili pemerintah menyampaikan ke masyarakat mari kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang diberikan oleh UU di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita sementara pemerintah dalam hal ini kemenkeu juga menjalankan fungsi jaga fiskal tentunya dalam koordinasi yang erat,” kata dia.
Martin Manurung, Presiden harus segera mengajukan nama calon pengganti kepada DPR, karena mekanisme nya tentu selain Fit and Propertest agar kepastian kinerja bank Indonesia tetap menjaga pasar dan inflasi.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia telah resmi mengundurkan diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI dari jabatannya, dengan penunjukan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat sementara.
Sementara di Lampung, Kpw BI Provinsi Lampung melalui bidang humas, sedang melaksanakan kegiatan bersama 20 mitra media di Lampung dalam kegiatan studi tiru ke Jakarta selama 3-4 hari dengan akomodasi melalui jalur udara.(*)

