Linkarutama.com – Pengesahan rancangan UU Cipta kerja dan rancangan- rancangan lain terkait omnibus law yang sedang dalam proses ini berbuntut panjang bagi semua kalangan masyarakat terutama buruh.
Terkait hal tersebut, Aliansi Buruh Lampung melakukan aksi roadshow yang mana kegiatan ini merupakan aksi Nasional dari pada buruh sejak tanggal 20-22 Oktober 2020.
Roadshow yang digelar tanggal 20 Oktober akan dilaksanakan di kantor bupati Lampung Selatan, tanggal 21 dilaksanakan di Kota Metro, dan besok dilakukan di Kabupaten Lampung timur.
Sebelum di sahkan memang Omnibus Law- Cipta Kerja ini telah mendapat banyak protes, khususnya buruh karena dianggap sebagai kedok dari revisi UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang di gagas tahun lalu.
“Kita jadwalkan aksi roadshow ke basis-basis Federasi buruh yang ada di setiap Kabupaten /Kota di Lampung, karena butuh banyak suara untuk mengabarkan bahaya dari UU Omnibus Law – Cipta Kerja ini kepada masyarakat dan memberikan tekanan kepada Presiden RI untuk segera mencabut UU Cilaka ini, kata Tri Susilo (FSBKU-KSN), Rabu (21/10/2020).
Hari ini Aliansi Buruh Lampung menggelar aksi massa di Kantor Walikota Metro, menuntut Pemkot Metro untuk bersama dengan buruh dan rakyat menyatakan sikap tegas menolak UU Omnibus Law dan mendesak Presiden RI mencabut UU tersebut. Meski dalam kondisi pandemi puluhan massa aksi tetap berunjuk rasa. Dengan rapi dan tertib serta mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak setiap peserta.
Namun dalam perkembangan dan hasil audiensi dengan Pemerintah Kota Metro dalam hal ini ditemui langsung oleh Walikota, dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkot tersebut berkesimpulan bahwa Walikota Metro tidak bersedia menandatangani pernyataan sikap bersama menolak omnibus law, sebaliknya Pemkot Metro tegas mendukung UU Omnibus Law-Cipta Kerja, ujar dia.
“Kawan-kawan sekalian terkait dengan sikap terhadap Omnibus Law – Cipta Kerja, Pemerintah Kota Metro dalam hal ini Wali Kota Metro, A. Pairin tegas menolak untuk menandatangani pernyatan sikap bersama kita rakyat Kota Metro, Rakyat Indonesia. Dan Walikota bersikap mendukung UU Omnibus Law-Cipta Kerja, maka kawan-kawan, jelas bahwa Pemkot Metro tidak sama sekali berpihak terhadap rakyatnya kita harus bersiap tenaga, semangat dan jaga kesehatan untuk membatalkan Omnibus Law bagaimanapun caranya, kata Korlap aksi Ahmad Yasirudin
Massa lalu membubarkan diri dan berjanji akan kembali melakukan aksi massa yang lebih besar dan massif di Kota Metro sampai tuntutannya tercapai, sampai Omnibus Law dicabut. Massa akan melanjutkan aksi roadshow besok di Pemkab Lampung Timur dengan tujuan dan tuntutan yang sama.(lin/her)