Meminimalisir Penyebaran Covid-19, UPTD Wilayah VIII Pesawaran Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Linkarutama.com – UPTD Vlll menggelar penyemprotan disinfektan dilingkungan kantor dan Wajib Pajak (WP) agar meminimalisir penyebaran Covid-19 atau virus Corona dari pengunjung Wajib Pajak (WP).

Menurut Kepala UPTD wilayah VIII Pesawaran Jhon Arif Rahman Hakim,SE.MM, bagi pelayanan WP selama antisipasi merebaknya virus Corona, tentu setiap harinya akan merasa nyaman dan aman, ujarnya.

“Ya kegiatan penyemprotan disinfektan tentu dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 atau virus Corona, ini dilakukan agar masyarakat Wajib Pajak aman dan nyaman,”kata Jhon Arif Rahman Hakim,SE.MM, Senin (23/3/2020).

Jadwal pelayanan bagi WP kita terapkan sejak pukul 8.00 Wib hingga jam istirahat pada pukul 12.00 Wib, akan tetapi pada pagi harinya kita lakukan penyemprotan, kata dia.

Bagi Wajib Pajak, sebelum memasuki ruang pelayanan,diwajibkan melakukan Chek suhu badan dan cuci tangan dengan menggunakan antiseptic yang telah kami siapkan.

Kami pastikan bagi masyarakat wajib pajak yang melakukan kewajiban pembayan PKB akan nyaman, karena ruang tunggu pelayanan telah kami setting berjarak 1 meter dari wajib pajak yang lain,sehingga kita ikuti perturan protokol Kesehatan, tandasnya. ,(her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *