Polda Lampung Himbau Masyarakat Laksanakan Social Distancing Cegah Penyebaran Virus Corona

Linkarutama.com – Sesuai arahan dan maklumat Kapolri Jendral Idham Azis, Polda Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan social distancing guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengungkapkan bahwa, berdasarkan maklumat tersebut maka menghimbau kepada msyarakat Lampung agar mendindaklanjut hal tersbut. Social distancing berlaku tidak hanya untuk interaksi sosial pekerjaan, tapi juga beribadah dalam berolahraga serta kesenian dan hiburan.

“Maklumat yang telah disebarluaskan agar bisa dibaca masyarakat dan ditindaklanjuti, didalam maklumat pada intinya masalah social distancing, dimana perilaku membatasi orang-orang yang bukan komunitas dengan jarak tertentu,” ungkap Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, Senin (23/3/2020).

Berdasarkan data yang ada Lampung masuk dalam urutan ke 16 dalam penyebaran pandemi Covid 19. Dalam pemantauan sebanyak 805 orang, kemudian positif 1, kemudian 6 orang dalam pengawasan tentunya Lampung.

“Untuk itu kita harus antisipasi sejak dini khususnya warga Lampung, Polda Lampung kerjasama dengan pemerintah serta instansi terkait melaksanakan sosialisasi sosial distancing kepada masyarakat, maka diharapkan kepada masyarkat untuk saling menjaga,” tuturnya.

Saat ini pihaknya telah menyiapkan 128 personil untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

“Kami juga menyiapkan 200 alat perlindungan diri dan kami bagikan sebagian kepada rumah sakit untuk memberi keyakinan bahwa petugas, dokter dan perawat mendapat perlindungan,” tandasnya.(nti/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *