Komisi I DPRD Lampung Gelar Hearing Bersama Polda Terkait Penimbunan Gula

Linkarutama.com-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar hearing bersama Polda Lampung terkait permasalahan penimbunan gula di Provinsi Lampung.

Ketua komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal mengatakan bahwa awalnya pihaknya telah menggelar hearing (rapat dengat pendapat) bersama jajaran Polda Lampung terkait beberapa permasalahan, salah satunya permasalahan penimbunan gula yang mengakibatkan kelangkaan gula dan kenaikan harga di pasaran.

“Tadi Polda sudah menjelaskan kepada kita (Komisi I), lndikasi penimbunan gula memang ada, tetapi itu sudah ranah Direskrimsus Polda Lampung, maka kami percaya akan hal itu,” kata dia.

Sebelumnya Gubernur Lampung sudah memanggil pimpinan 4 perusahaan gula tersebut dan sudah disepakati akan menjamin ketersediaan barang dan menjaga kestabilan harga. Mengenai hal adalah ranahnya komisi II yang memang bermitra dengan dinas terkait.

” Kita akan bicara kelangkaan dan kenaikan harga ke komisi II sebab mereka yang membidanginya, sementara Komisi l DPRD Lampung akan menelisik terkait penegakan hukum saja,” jelasnya.

Sementara itu Anggota komisi I DPRD Provinsi Lampung Mirzalie menambahkan bawasanya satgas Mabes Polri turun k Lampung mulanya mengenai kelangkaan gula dan kenaikan harga dan satgas Mabes Polri mencurigai ada di Lampung maka turun untuk melakukan pengecekan. Dari hasil tersebut di temui penumpukan sejumlah gula yang tidak wajar oleh tim di Lampung.

“Temuan ini adalah kewenang dari tim satgas untuk meyelidikan dan kami akan terus pantau permasalahn ini,” ujarnya

Dalam hearing tersebut Polda Lampung diwakili oleh Direktur Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Lampung Kombes Pol Surbakti dan Kabid Dokkes Kombes Pol dr. Andri Bandarsyah.(nti/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *