UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat Wajib Pajak

Linkarutama.com – Indonesia dianggap tidak membutuhkan menutup pintu (Lokdown) untuk menghentikan penyebaran virus corona. Masyarakat disarankan berperan aktif mematuhi aturan pemerintah dalam menjaga jarak (Sosial Distancing),mencuci tangan dengan sabun,pemakaian antiseptic maupun menjaga peningkatan Kesehatan.

Kepala UPTD wilayah I Samsat Rajabasa Koimah Indraguru mengatakan bahwa, Sosialisasi kepada masyarakat ini mengacu kepada Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung pada tanggal 23 Maret 2020 Nomor.0452/118/07.2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Provinsi Lampung, ujarnya.

Inti isi Surat Edaran Gubernur tersebut menyatakan bagi Instansi/Pemerintah Daerah yang melaksanakan tugas memberikan pelayanan publik agar tetap melaksanakan tugasnya dengan pengaturan sesuai dengan kekhususan masing masing seperti, Rumah Sakit (RS), Samsat dan layanan publik lainnya, terangnya.

“Yang kita butuhkan sekarang adalah kedisiplinan masyarakat tentang bagaimana kita bisa menjabarkan social distancing, kita harus sabar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa Bandarlampung, Koimah Indraguru, Jum’at (27/3/2020) saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat Wajib Pajak (WP) di UPC Rajabasa.

Menurut Koimah, patuhi saran dan aturan Protokol Keseahatan bagi masyarakat dan diminta berdiam diri di rumah. Berbagai bentuk aktivitas dalam keramaian harus dihindari untuk mengurangi resiko penyebaran corona,ujarnya.

Jaga jarak, jangan berdekatan, jangan berkumpul, seluruh ruang pelayanan di Samsat Rajabasa terus kami benahi dengan jarak sesuai Protokol Kesehatan dan sosialisasi kepada seluruh Wajib Pajak (WP) setiap hari kita lakukan, kata dia.

Alhamdulillah,kerjasama sosialisasi kepada masyarakat sangat intens yang bekerjasama bersama jajaran Ditlantas Polda Lampung, tambahnya.

Koimah meminta kepada masyarakat selaku WP yang ada di UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa agar mematuhi anjuran untuk menjaga jarak ini. Jika tidak, penyebaran virus corona sulit dikendalikan , kami akan terus berupaya memberikan egasnya.

“Kita bisa selamat, kita bisa sehat apabila kita bisa disiplin, saya tak akan lelah untuk memberikan yang terbaik bagi wajib pajak,” kata Koimah Indraguru.

Menurutnya, Pemerintah telah menganjurkan masyarakat untuk membatasi jarak sosial. Imbauan itu diwujudkan dengan menutup tempat wisata, bekerja dari rumah, dan menghentikan kegiatan di sekolah selama dua pekan. Siswa harus belajar dari rumah. Maka, ditempat kita (Samsat) pelayanan tentu tidak bisa dihentikan, akan tetapi mohon masyarakat wajib pajak mengikuti arahan yang kami berikan, harapnya.

Kita ketahui, kata Koimah, pemerintah telah meniadakan kegiatan keagamaan yang melibatkan keramaian. Kebijakan peniadaan kegiatan agama ini untuk menekan penyebaran wabah covid-19 termasuk di Provinsi Lampung.

Kegiatan ibadah saja yang secara berkumpul orang banyak agar ditunda hingga kondisi kondusif. Maka, gencarnya sosialisasi kami di Samsat Rajabasa yang hari ini dilaksanakan di UPC Samsat terus kami lakukan demi mengingatkan masyarakat wajib pajak, tandasnya.(her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *