Apriliati: Soal Zona Merah, Perlu Koordinasi Antara Pemkot dan Pemprov Ambil Langkah

Linkarutama.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Apriliati angkat bicara terkait setatus kota Bandar Lampung masuk dalam zona merah Covid-19.

Menurutnya, Pemerintah harus segera mengambil sikap agar penyebaran virus Covid-19 tidak makin menjadi dan memakan korban selanjutnya.Sebab, penyebaran Virus Corona bisa terjadi lewat transmisi lokal dan bisa mengenai sapa saja tanpa pandang bulu, jelasnya.

“Artinya perlu adanya kordinasi segera antara Pemerintah Kota dalam hal ini Walikota Bandarlampung Herman HN sebagai Ketua Gugus Covid-19 Kota setempat dengan Gubernur Lampung sebagai Ketua Gugus Covid-19 Provinsi Lampung dalam mengambil sikap agar penyebaran virus tersebut tidak makin meluas,” kata Apriliati, Rabu (29/4/2020).

Lanjut April, tidak hanya itu, saat ini sosialisasi protokoler kesehatan pencegahan Covid-19 di Kota Bandarlampung belum seluruhnya dirasakan masyarakat.

Seperti halnya masih banyak warga yang berlalu lalang tanpa menggunakan masker, serta masih berbaurnya warga di seluruh pasar tradisional di Bandarlampung.

“Ini yang perlu disesali. Sebab, masyarakat juga masih banyak yang tak mengindahkan protokoler kesehatan dari pemerintah tentang pencegahan Covid-19, untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati himbauan dari pemerintah dalam pencegahan Covid-19, dan Pemerintah juga harus segera bertindak dalam meminimalisir penyebaran Pandemi virus covid-19 ini,” tandasnya.(nti/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *