DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Secara Teleconference

Linkarutama.com- Ditengah mewabahnya pandemi covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna secara Teleconference, Kamis (30/4/2020).

Berdasarkan pantau Linkarutama.com, rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung secara Teleconference ini hanya dihadiri beberapa anggota dewan saja yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.

Sementara, masing maiang anggota DPRD melakukan persiapan untuk mengikuti rapat paripurna di masing-masing Komisi.

Rapat Paripurna laporan penyampaian LKPJ tahun 2019 dan perubahan program Perda tahun 2020, dipimpim Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay.

Diketahu bahwa rapat Paripurna kali ini di agendakan pukul 14.00 WIB dengan dua agenda yakni pertama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Povinsi Lampung tahun 2019, kedua Penyampaian Perubahan Pogram Pembentukaan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2020.(nti/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *