Linkarutama.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Povinsi Lampung Dapil I (Bandarlampung) Kostiana menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan pemerintah berupa protokoler kesehatan Pencegahan virus Covid-19.
Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan Kostiana, di tengah pandemi covid-19 masyarakat harus selalu waspada dalam berkegiatan di luar rumah dan harus mematuhi protokoler kesehatan. Adapun Protokoler Kesehatan yang dimaksud, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker ketika hendak keluar rumah, mengkonsumsi buah dan sayur, menjaga jarak (social distancing) serta menerapkan pola hidup sehat, salah satunya dengan menjauhi narkoba
“Bulan suci Ramadhan harus dipergunakan secara maksimal untuk beribadah, terutama di tengah wabah Covid-19 ini. Kita harus banyak-banyak berdoa kepada Tuhan yang maha Esa, dan selalu berikhtiar, salah satunya dengan mematuhi peraturan pemerintah berupa protokoler kesehatan,” kata Kostiana saat menggelar sosialisasi Perda nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di Gang Kulit, Kemiling, Bandar Lampung, Minggu (3/5/2020) kemarin.
Kostiana menambahkan bahwa, narkoba merupakan barang haram yang dapat merusak generasi bangsa. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya anak muda untuk menjauhi narkoba.
“Jangan sampai kita terjerumus pada barang haram tersebut, apalagi saat ini peredaran narkoba sudah merajalela. Maka, kita bersama-sama mengajak masyarakat Lampung khususnya Bandarlampung untuk berkata tidak pada narkoba. Jika ada sanak saudara, keluarga ataupun orang terdekat kita mengkonsumsi atau menggunakan barang haram itu, jangan segan-segan mengantarkannya untuk rehabilitasi,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Kostiana juga membagikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak covid-19.(nti/her)