Linkarutama.com – Memasuki tiga bulan Kota Bandar Lampung menghadapi wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Untuk itu Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Bandar Lampung akan melakukan rumusan terbaru dalam menghadapi pandemi covid-19.
Rumusan terbaru ini dibahas oleh tim melalui rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Bandar Lampung di ruang rapat DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (27/5/2020) kemarin.
Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Badri Tamam, Ketua DPRD Wiyadi, Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, Kabagops Polresta Bandar Lampung KomPol Hakim Rambe.
Sekda Badri Tamam mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan pencegahan Covid-19 ini pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa instansi dengan cara pencegahan penyemprotan disinfektan, pembatasan kegiatan dengan patroli terpadu, pos terpadu di perbatasan, melaksanakan isolasi terhadap warga pendatang yang terindikasi tertular Covid-19.
“Dalam melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 juga melibatkan beberapa unsur terkait dan Pemerintah Kota Bandar lampung juga telah menganggarkan anggaran yang digunakan untuk mendukung percepatan penanganan Covid19 di kota Bandar Lampung.” kata Badri Tamam.
Sementara, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0410/KBL, Kolonel Inf Romas Herlandes menjelaskan, selama 3 bulan bertugas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Banndar Lampung yang merupakan gabungan dari beberapa instansi yang fokus pada patroli Kamtibmas dan himbauan, penyekatan/screening terhadap masyarakat luar yang akan masuk ke Bandar Lampung sebagai upaya memutuskan penyebaran Covid-19 di Kota Bandar Lampung seperti Pada saat menjelang lebaran tim gugus tugas mengadakan pos statis yang berada dipintu masuk mall yang menerapkan protokol kesehatan.
“Disamping itu kami dari jajaran Kodim 0410 /KBL juga melaksanakan pendampingan penyaluran bantuan sosial dari pemerintah dan pelaksanaan pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Rencana kedepan kita akan melaksanakan penegakan disiplin kepada masyarakat kota bandar lampung untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid19, dalam rangka mengingatkanbkepada masyarakat kota bandar lampung akan pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid19 dalam rangka menekan/memutus rantai penyebaran Covid19,” pungkasnya.(rls/her)