Linkarutama.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pengawasan Percepatan Penanganan COVID- 19, yang dilakukan secara virtual, di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Kamis (2/7/2020).
Dalam rakor yang dibuka Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan dihadiri Deputi Kepala BPKP Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia itu, dilakukan sejumlah hal penting, yakni Penyerahan Sertifikat Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP Level 3 Kepada Pemerintah Daerah serta Sertifikat CPIA (Certified Practitioner of Internal Audit) atau Praktisi Audit Internal Bersertifikat.
Wagub Nunik menyampaikan bahwa, Provinsi Lampung sangat mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini walaupun di tengah mewabahnya pandemi Covid-19, namun tetap berkomitmen melaksanakan tugas dan memberikan berbagai masukan penting mengenai penanganan Covid-19 bagi Provinsi Lampung.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan dan Realokasi Anggaran dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19, Pemerintah Provinsi Lampung dan 15 Kabupaten/Kota telah menganggarkan dari APBD sebesar Rp1.45 triliun yang terbagi untuk Penanganan Kesehatan, Jaring Pengamanan Sosial, dan Pemulihan Ekonomi.
“Anggaran sebesar Rp1,45 triliun ini harus dapat direalisasikan dengan benar agar mampu memberikan manfaat yang optimal baik untuk penanganan kesehatan masyarakat, maupun membangkitkan kembali sektor ekonomi, sektor koperasi, dan sektor UMKM,” ujar Wagub Nunik.
Wagub menyampaikan untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sinergitas antar instansi dan lembaga terkait melalui Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang handal agar tingkat kebocoran anggaran dapat dicegah sedini mungkin.
Sebab, pengelolaan anggaran membutuhkan pengawasan yang tepat dan efektif.
Sebagai salah satu unsur pengawas, lanjut Wagub, APIP harus meningkatkan kompetensi dan integritas dan mampu bersinergi dengan berbagai pihak.
“APIP harus mampu memberikan Early Warning System (kemampuan dalam memberi peringatan pencegahan dini), lebih proaktif sehingga ketika terdapat suatu potensi masalah APIP harus mampu mencegah dengan penguatan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel,” ujar Wagub.
Wagub Nunik menyampaikan terima kasih kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah membimbing pendampingan yang secara terus menerus sehingga Provinsi Lampung beserta 10 (sepuluh) Kabupaten/ Kota di wilayah Provinsi Lampung dapat meraih Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Level 3 dan 8 (delapan) Pemerintah Kabupaten/ Kota telah mencapai Kapabilitas APIP Level 3.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia mengingatkan bahwa melalui
SPIP Level 3 ini Pemerintah Daerah telah mampu melaksanakan praktik pengendalian internal dan terdokumentasi dengan baik.
Sedangkan Kapabilitas APIP Level 3 mengandung makna bahwa APIP telah mampu menilai efisiensi, efektivitas, ekonomis suatu kegiatan dan mampu memberikan consulting (konsultasi) dan assurance (penjamin) pada tata kelola, manajemen resiko dan pengendalian internal.
“Dengan adanya penghargaan ini juga membuktikan bahwa Inspektur Provinsi dan Kabupaten Kota telah memperoleh sertifikasi profesi yang sangat dipelukan dalam peningkatan kapasitas internal auditor dalam menghadapi keadaan New Normal seperti sekarang,” kata Dadang Kurnia.(rls/her)