Satgas Terpadu Penanganan Covid19 Kota Bandarlampung Laksanakan Penegakan Disiplin Kesehatan Di Mall Gelael

Linkarutama.com – Guna mengantisipasi maraknya penyebaran virus Corona yang sangat berbahaya bagi masyarakat saat ini, Satgas terpadu percepatan penanganan virus Corona (Covid -19) Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin kesehatan di pusat perbelanjaan modern.

Mall Gelael Enggal Bandarlampung yang berada di Pusat Kota Tapis Berseri menjadi target Satgas Terpadu percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) Kota Bandarlampung untuk melaksanakan penegakan disiplin Protokol kesehatan, Kamis (2/7/2020).

Petugas gabungan percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan Pemkot Bandarlampung melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan berbelanja memasuki Mall Gelael.

Para petugas gabungan Covid-19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Mall Gelael dengan cara pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun serta penyemprotan tangan dengan menggunakan hand sanitizer.

Irawan pengunjung Mall Gelael yang berdomisili di Rawalaut mengungkap kan sangat mendukung kegiatan yang di lakukan oleh tim gabungan penanganan covid -19 sebagai antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), ujarnya.

Komandan Rayon Militer (Koramil) 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Mayor Inf Hariono mengatakan, para petugas gabungan percepatan penanganan Covid-19 kota Bandarlampung juga melakukan himbauan kepada masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan sesuai arahan yang sudah di tetapkan pemerintah guna antisipasi terjadinya penyebaran virus Corona.

Tim satgas terus melakukan sosialisasi kepada seluruh pengunjung baik yang akan masuk atau yang sedang berada di dalam mall Gelael, tandasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *