Kodim 0410/KBL Dan Petugas Gabungan Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Mall Kartini Tanjungkarang

Linkarutama.com – Kodim 0410/KBL bersama Satgas terpadu percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung dibantu Satpam mall melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kodim 0410/KBL bersama petugas gabungan penanganan Covid-19 melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di pusat perbelanjaan modern Mall Kartini Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Sabtu (8/8/2020).

Para petugas Gabungan percepatan penanganan Covid19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Mall Kartini dengan mengharuskan setiap orang memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer yang telah di sediakan oleh pihak pengelola mall dan juga di lakukan pengukuran suhu tubuh serta di himbau kepada pengunjung mall agar tetap menjaga jarak dengan orang lain, ujar Danramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Mayor Inf Hariono.

Jesika (22) salah satu pengunjung Mall Kartini yang berdomisili di Pelita mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan para petugas penanganan Covid-19 di Mall Kartini ini sangat baik sekali, selain untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) juga sebagai keamanan dan kenyamanan bagi para pengunjung di Pusat perbelanjaan modern.

Satgas covid-19 Kota Bandarlampung tak kenal lelah terus melakukan tugasnya di pusat perbelanjaan Mall Kartini yang berada di pusat Kota Bandarlampung, jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka akan dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim, dan selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.

Danramil 410-05/TKP Mayor Inf Hariono S.Pd menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan yang bertujuan untuk menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Bandarlampung, ingat pandemi Covid-19 belum berakhir jangan kita dan keluarga kita jadi korban berikutnya, tetap patuhi protokol kesehatan, pesannya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *