Kodim 0410/KBL, Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan Di Pasar Wayhalim

Linkarutama.com – Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di pasar tradisional, Kodim 0410/KBL bersama Satgas terpadu percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melaksanakan penerapan dan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan di Pasar Wayhalim Jalan Rajabasa Raya Perumnas Wayhalim Bandarlampung, Sabtu (8/8/2020).

Para petugas gabungan penegakan melakukan pemeriksaan protokol kesehatan kepada setiap orang yang akan memasuki pasar Wayhalim dengan mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker serta tetap menjaga jarak dengan orang lain dan untuk para pedagang agar selalu menjaga kebersihan areal kios atau tempat berdagang, ujar Peltu Andi Wahyu Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL.

Babinsa Peltu Andi Wahyu mengatakan bahwa, para petugas gabungan menjalankan penegakan protokol kesehatan di Pasar Wayhalim merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di pusat perbelanjaan tradisional, kata dia.

Pada saat menjalankan pemeriksaan penegakan protokol kesehatan jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka dilaksanakan Protokol penanganan Covid-19 oleh tim gabungan, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, ujar Peltu Andi Wahyu.

Rinto (35) warga Perum Wayhalim yang mendapat hukuman Push Up mengungkapkan, saya ucapkan terimakasih kepada Bapak-bapak petugas yang telah menegur dan mengingatkan saya dalam menjalankan Protokol Kesehatan walaupun terkena hukuman Push Up,” dengan nada penyesalan.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *