Dan Brigif-4 Mar/BS Piabung Kolonel Nawawi Hadiri Kegiatan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung

Linkarutama.com – Mayor Marinir Rizaldi menghadiri kegiatan undangan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung atas Pembicaraan 12 Raperda Inisiatif mewakili Komandan Brigif -4 Mar Piabung Kolonel Marinir Nawawi.SE,MM, yang berlangsung di gedung Rapat Paripurna DPR setempat, Rabu (12/8/2020).

Diketahui, belum lama ini, Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Marinir/BS, Kolonel Marinir Nawawi S. E., M.M. memimpin langsung pada acara serah terima jabatan Paspers Brigif 4 Mar/BS di Loby Mako Brigif 4 Mar/BS, Piabung, Padang Cermin, Pesawaran, Lampung, Rabu. (10/6/2020) belum lama ini.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengapresiasi dan menyetujui 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD dan akan dibahas dalam Pembicaraan Tingkat Lanjut.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (12/8/2020), kemarin.

“Pada prinsipnya kami dapat menyetujui ke-12 Raperda dimaksud untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya, termasuk hal-hal yang menyangkut teknis penulisannya, narasi atau bahasa yang kurang sempurna dan segala sesuatu yang berkaitan dengan penyusunan Raperda yang baik, benar dan berkualitas,” ujar Wagub Nunik sapaan akrab Chusbunia Chalim.

Diketahui, penjelasan terhadap 12 Raperda tersebut telah disampaikan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Dearah DPRD Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada tanggal 10 Agustus 2020 yang lalu.

Ke-12 Raperda tersebut, antara lain tentang Pengembangan Sumber daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pelayanan Kesejahteraan Sosial Disabilitas serta Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Lampung.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay juga membicarakan salah satu Raperda seperti, Kerjasama Antar Daerah, Rencana Induk Pariwisata Daerah Provinsi Lampung, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Tambak Air Tawar Provinsi Lampung dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.(her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *