Linkarutama.com – Penyebaran virus Corona (Covid-19) masih terus diupayakan pencegahannya di masyarakat, dalam memasuki masa adaptasi Kehidupan Baru mengharuskan satuan Kodim 0410/KBL bersama satgas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung bekerja lebih ekstra guna memutus rantai penyebaran virus Corona tersebut.
Kesempatan ini dilakukan oleh Satuan Kodim 0410/KBL bersama gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Bambu Kuning Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung, Senin (24/8/2020).
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Pol PP dan Dishub menitik beratkan pada penekanan untuk menjalankan protokol kesehatan di Pasar Bambu agar tidak lengah dalam menghadapi Pandemi penyebaran virus Corona (Covid-19), ujar Serda Romzi.
Serda Romzi mengungkapkan bahwa, para pengunjung ataupun pembeli yang memasuki kawasan Pasar Bambu Kuning sebagian besar sudah menjalankan Protokol kesehatan dan adapun sebagain dari pengunjung yang belum melaksanakannya maka petugas akan menegur untuk menerapkan protokol kesehatan terlebih dahulu mereka sebelum masuk kawasan pasar diharuskan untuk mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan petugas akan menyemprotkan tangan dengan menggunakan Hand Sanitizer, wajib menggunakan masker serta menjaga jarak antar pembeli.
Ibu Wati (35) Warga Kebon Jeruk salah seorang pengunjung Pasar Bambu Kuning sangat mendukung kegiatan yang dilakukan para petugas penanganan Covid-19 untuk menghindari penyebaran virus Corona dan juga memberikan rasa aman bagi para pembeli dan pedagang di Pasar Bambu Kuning, ungkapnya.
Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Serda Romzi pada kesempatan yang sama mengatakan, para petugas yang tergabung dalam satgas gugus tugas di pasar Bambu Kuning jika menemukan orang dengan gejala demam atau batuk- batuk maka akan dilaksanakan protokol penanganan Covid-19, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.(rls/her)