Kodim 0410/KBL Dan Satgas Terpadu Covid-19 Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Mall Ramayana Ciplaz

Linkarutama.com – Upaya yang dilakukan oleh Kodim 0410/KBL bersama Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pusat perbelanjaan modern di Kota Bandar Lampung terus dilakukan hal ini melalui penerapan penegakan disiplin protokol Kesehatan upaya ini tentu saja untuk menghambat penyebaran virus corona khususnya di Mall Ramayana Ciplaz Jalan ZA Pagar Alam Rajabasa Kota Bandar Lampung, Sabtu (29/8/2020) kemarin.

Danramil 410-06/KDT Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan, para petugas melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Mall Ramayana Ciplaz dengan pengecekan suhu tubuh, wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan penyemprotan tangan dengan Hand Sanitizer yang telah disiapkan serta menghimbau kepada para pengunjung Mall Ramayana Ciplaz agar tetap menjaga jarak antara pengunjung lainnya.

Pada saat dilakukan pengecekan ke setiap orang yang memasuki Mall Ramayana Ciplaz jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka dilaksanakan Protokol Penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, ujar Danramil.

Almira (23) saat berkunjung ke Mall Ramayana Ciplaz mengatakan, saya sebagai warga Bandarlampung mengucapkan terimakasih kepada Bapak petugas Covid-19 yang telah bertugas memberantas penyebaran virus Corona bagi masyarakat, karena tugas ini amatlah berat dan sangat mulia, semoga Bapak petugas selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *