Kodim 0410/KBL Dan Satgas Penanganan Covid-19 Tegakan Protokol Kesehatan Di Mall Ramayana Cyplaz

Linkarutama.com – Guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) yang sangat berbahaya kepada masyarakat, Satgas terpadu penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung bersama Kodim 0410/KBL lebih giat lagi melaksanakan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan.

Salah satu tempat yang dimungkinkan terjadinya penyebaran virus corona (Covid-19) yaitu Mall yang merupakan tempat berkumpulnya orang dari mana saja untuk melakukan berbagai macam kegiatan dan berbelanja.

Kali ini Mall Ramayana Ciplaz yang merupakan pusat perbelanjaan modern di pusat kota Bandar Lampung ini menjadi salah satu tempat yang dijadikan Satgas terpadu penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan, Jum’at (11/9/2020).

Danramil 410-06/Kedaton Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan, petugas gabungan yang tergabung dalam satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung secara intens melaksanakan Penegakan disiplin Protokol kesehatan di seluruh Mall yang ada di Bandar Lampung, salah satunya Mall Ramayana Ciplaz karena Mall merupakan salah satu tempat berkumpulnya orang dari manapun asalnya yang dikhawatirkan terjadinya penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Bandar lampung ini, ujarnya.

Rahayu (35) warga kelurahan Rajabasa bersama keluarganya saat berkunjung ke Mall Ramayana Ciplaz mengatakan, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak- bapak petugas yang telah berkerja memerangi Virus Corona (Covid-19) di Kota Bandar Lampung, ujarnya.

Hal serupa diungkapkan oleh Andi (23) warga kelurahan Nunyai merupakan salah seorang pengunjung yang tidak boleh memasuki Mall Ramayana Ciplaz oleh Satgas terpadu Covid-19 Kota Bandar Lampung karena tidak memakai masker.

Andi mengatakan, dirinya sangat menyesal karena tidak memakai masker karena terburu buru sudah ada janji dengan rekannya di Mall Ramayana Ciplaz, akhirnya harus mencari masker dulu untuk bisa masuk ke Mall Ramayana Ciplaz, tandasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *