Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi Terkait Raperda

Linkarutama.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Jawaban Gubernur Lampung Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (21/9/2020).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay yang dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnia Chalim mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Dalam Rapat Paripurna, Wakil Gubernur Lampung Nunik, sapaan akrab Chusnia Chalim menyampaikan beberapa upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2020.

Menurut Wagub Nunik, pada prinsipnya Pemprov Lampung berpendapat sama dengan apa yang telah disampaikan anggota Dewan yang terhormat.

Dia menegaskan bahwa, Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan dan mengembangkan sumber-sumber Pendapatan Daerah baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lainnya atau pendapatan yang sah sesuai mekanisme.

Menurutnya, kebijakan Pendapatan Daerah tersebut, kata Wagub, diarahkan pada optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah dan Restribusi Daerah melalui perkiraan yang terukur secara rasional dan logis serta dapat dipertanggung jawabkan.

Selain itu,tentu akan dipadukan dengan komitmen dalam melanjutkan pokok-pokok arahan pembangunan daerah Provinsi Lampung, tandasnya.(her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *