Linkarutama.com – Puluhan masa aksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) memadati pintu gerbang DPRD Provinsi Lampung Kamis, (22/10/2020) siang.
Aksi yang digelar LSM GMBI berorasi menuntut pemerintah dan DPRD RI agar mengevaluasi UU – cipta kerja dan meminta Pemerintah pusat wajib mengembalikan Pancasila dari sila ke 5 “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sehingga tidak menimbulkan polemik bagi buruh yang seharusnya dilindungi dan dijamin kesejahteraannya di negara kesatuan Republik Indonesia.
Dalam rilisnya Ali mukhtamar Hamas menyampaikan harapannya agar semua tuntutan ini segera di serahkan dan diteruskan ke pemerintah pusat dan DPRD RI.
“Semua tuntutan ini kami serahkan kepada DPRD Provinsi Lampung untuk diteruskan kepada pemerintah dan DPR RI,” kata Ali mukhtamar Hamas selaku koordinator lapangan.(lin/her)